IMCNews.ID, Jambi - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi kembali menegaskan komitmennya mengatur lalulintas angkutan batu bara untuk mencegah kemacetan yang sampai saat ini masih terjadi.
Pemerintah akan menempatkan petugas gabungan TNI, Polri, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP di setiap mulut tambang.
Penegasan ini disampaikan Asisten I Setda Provinsi Jambi, Apani Saharudin yang juga menjabat sebagai ketua Satgas Batu bara setelah menerima audensi sopir angkutan batu bara yang tergabung dalam Komunitas Sopir Batu bara (KS Bara), Selasa (28/2/2023).
Mereka merupakan pemilik mobil yang menjadi sopir angkutan batu bara secara mandiri. Tidak tergabung dalam perusahaan transportir.
Menurut Apani, penempatan petugas gabungan di mulut tambang bertujuan untuk memastikan kuota angkutan setiap tambang dijalankan sesuai dengan kemampuan masih-masing.
"Misalnya tambang A, keluar setiap malam 200 truk, ya 200 truk tersebut yang dilepas. Lalu Tambang B 50 truk ya 50 truk yang dilepas. Ini dilakukan untuk memastikan truk yang keluar dari mulut tambang sampai ke pelabuhan hanya sampai 4.000 kendaraan," katanya.
Apani mengatakan selama ini angkutan batu bara yang beroperasi lebih dari 4.000 unit per hari. Bahkan mencapai 9.000.
Kondisi ini menyebabkan kemacetan berkepanjangan karena daya tampung pelabuhan terbatas.
"Kecuali yang rusak. Kalau yang rusak kito dak biso ngomong," ujarnya.
Dalam audensi dengan sopir, dibahas juga mengenai stiker angkutan batu bara. Kebanyakan sopir yang ikut aksi merupakan angkutan batu bara mandiri atau tidak bergabung dengan transportir.
"Kita kasih kesempatan kepada Ketuanya untuk mendata anggotanya semua," kata Apani.
Namun, dia menegaskan, pendataan tersebut khusus untuk angkutan batu bara yang mandiri, bukan perusahaan.
Mereka akan dimasukan ke dalam transportir resmi agar mendapatkan nomor registrasi.
"Kita akan tampung. Kita bantu mengisi nomor registrasi stiker. Tapi hanya untuk KS Bara, tidak untuk perusahaan. Kalau memang ada lagi mau nambah mobil enggak boleh. Tadi hanya lebih kurang paling banyak 800 kendaraan," katanya.
Sebelumnya, Selasa pagi Komunitas Supir Batu bara (KS Bara) Jambi melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur.
Mereka mengancam akan memutar balikkan truk angkutan batu bara milik perusahaan Selasa malam.
KS bara Jambi meminta ikut dimasukkan ke dalam daftar angkutan batu bara di Provinsi Jambi.
Ketua KS bara Jambi, Gustur mengatakan pihaknya meminta mobil angkutan batu bara milik perusahaan dihapuskan. Sebab, mobil angkutan batu bara perusahaan ini lah yang membuat macet jalanan di Provinsi Jambi.
Menurut Gustur, sebelum ada angkutan batu bara milik perusahaan, mereka bisa narik satu trip dalam sehari.
Namun, dengan banyaknya angkutan batu bara milik perusahaan yang membuat macet, satu trip bisa sampai 4 hari.
Tidak hanya itu, lanjut Gustur, sopir angkutan batu bara milik perusahaan juga sering ugal-ugalan di jalan. Sehingga berimbas kepada sopir mobil angkutan batu bara mandiri atau pribadi.
"Kami minta mobil PT tidak usah ada agar tidak macet di Jambi. Jika tidak, nanti malam akan kami putar balikkan," katanya.
Tuntutan lainnya, KS Bara Jambi juga meminta mendapatkan nomor lambung meskipun tidak masuk dalam perusahaan transportir.
Jika memang aturannya mobil angkutan batu bara masuk ke perusahaan transporter, KS Bara Jambi meminta transportir yang mencari KS Bara, bukan sebaliknya.
Mereka beralasan kehilangan pekerjaan akibat aturan Pemerintah Provinsi Jambi yang carut marut ditambah lagi wajib menggunakan nomor lambung dan masuk ke dalam perusahaan transportir.
"Kami dari masyarakat siap bersatu untuk memutar balikkan mobil PT nanti malam (Selasa malam) apabila aksi ini tidak ada titik temu," ujar Sumantri, salah satu orator KS Bara Jambi. (*)