IMCNews.ID, Jambi - Hari ke tujuh pendaftaran calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, sudah sebanyak 244 mengakses Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhock (Siakba) untuk pendaftaran.
Namun dari total itu, baru 17 orang yang menyerahkan berkas resmi kepada tim seleksi (timsel) KPU Provinsi Jambi, Jumat (17/2/2023).
Dompak Napitupulu, anggota Timsel bersama Ketua Timsel, M Nazori Madjid menyampaikan, pihaknya masih menunggu pendaftar yang mengakses Siakba untuk mengembalikan berkas hardcopy.
"Karena yang akan kami seleksi adalah hardcopynya," ungkap Dompak dijumpai di sekretariat Timsel, di bilangan Telanaipura, Jumat.
Dia mengungkapkan, akhir masa pendaftaran dan penyerahan berkas pendaftaran adalah 21 Februari 2023.
"Kita berharap nanti ada 200 pendaftar yang menyerahkan berkas. Sebab kalau dilihat peminatnya saat ini memang cukup tinggi," sambung Dompak.
Apakah ada kemungkinan perpanjangan masa pendaftaran, menurut Dompak sepertinya tak ada perpanjangan melihat banyaknya calon pendaftar yang mengakses Siakba.
Dompak menyebutkan, ada beberapa yang mungkin menjadi kendala calon pendaftar untuk melengkapi berkas pendaftaran.
"Seperti SKCK. SKCK itu harus dari Polda Jambi. Ini menjadi kendala untuk calon dari daerah. Kita harapkan pendaftar ini bisa memenuhi persyaratan itu dalam waktu dekat," sebutnya. (IMC01)
DPRD Kota Jambi Harap Kemenkeu Temukan Titik Terang Soal Sertifikat di Zona Merah
Satgas Pengendalian Harga Beras Temukan Pedagang Jual di Atas HET
Korupsi Dana Desa hingga Rp942 Juta, Kades Muara Hemat Kerinci Jadi Tersangka
Dilantik Jaksa Agung, Sugeng Hariadi Resmi Jabat Kajati Jambi
Rp4,43 Triliun Dana KUR Tersalurkan Pada 84.426 Debitur di Jambi
Warga Pantau Lokasi yang Rencananya Bakal Dijadikan Stockpile di Aur Kenali
Soal Rekrutmen PPS, KPU Sarolangun Terbukti Langgar Administratif Pemilu