KPU Provinsi Jambi Mulai Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon Anggota DPD RI

Selasa, 07 Februari 2023 - 13:26:55 WIB

Apnizal.
Apnizal.

IMCNews.ID, Jambi - Bakal calon anggota DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Jambi akan mengikuti verifikasi faktual (Verfak) dukungan minimal. Ini setelah mereka dinyatakan lolos dalam tahap verifikasi administrasi (Vermin) belum lama ini. 

"Verifikasi ini dilakukan selama 20 hari kedepan, mulai tanggal 6 sampai 25 Februari 2023," ujar Apnizal, Komisioner KPU Provinsi Jambi, Senin (6/2/2023). 

Untuk verifikasi faktual itu, kata Apnizal, KPU Provinsi Jambi sudah melakukan penarikan sampel. Dimana besaran jumlah sampel setiap masing-masing 20 bakal calon DPD berbeda. 

"Sampel untuk setiap calon berbeda, ini menyesuaikan dengan jumlah dukungan yang lolos Vermin. Jadi tidak sama," ungkapnya. 

Dalam proses Verfak, akan menggunakan sistim Krejcie dan Morgan. Dimana untuk penentuan sampel awal, dihitung dari jumlah populasi dibagi sampel. 

"Setelah dibagi dapat interpal sampel, inilah yang menentukan nomor urut sampel berikutnya," ungkapnya. 

Lantas apakah sampel ini bisa diprediksi bakal calon? Mantan Komisioner KPU Tanjab Barat ini menyebutkan, seharusnya sampel ini bisa diprediksi. 

"Ya, tentu bisa diprediksi. Karena ada rumus yang dijalankan," ungkapnya lagi. 

Karena sampel bisa diprediksi, sebut Apnizal, maka sesuai pasal 107 PKPU 10 menjelaskan bagaimana mekanisme Verfak itu dilakukan. 

Dalam pasal itu disebutkan bahwa dalam melakukan verfak, KPU bisa mendatangi ke rumah atau tempat tertentu atau bisa mengumpulkan, kemudian dengan zoom atau pembuatan video. 

  “Jadi dalam Verfak ini bisa saja KPU melakukan opsi mengumpulkan. Itu artinya sampel bisa diprediksi,” pungkasnya. (IMC01)



BERITA BERIKUTNYA