Kursi DPRD Provinsi Dapil Kerinci-Sungaipenuh dan Kota Jambi di Pileg 2024 Berkurang

Sabtu, 21 Januari 2023 - 08:02:00 WIB

IMCNews.ID, Jambi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi melaksanakan uji publik rancangan pemilihan anggota DPRD Provinsi Jambi pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang, Jumat (20/1/2023).

Dalam uji publik itu disampaikan jumlah penduduk Provinsi Jambi mencapai sebanyak 3.642.763 jiwa. 

Dari jumlah dan data agregat kependudukan, terjadi pergeseran jumlah kursi di beberapa daerah pemiliham (Dapil) untuk calon anggota DPRD Provinsi Jambi.

Secara total, jumlah kursi DPRD Provinsi Jambi masih sama sebanyak 55 kursi. Namun alokasi kursi per dapil berubah.

Pertama dapil I Kota Jambi, berkurang 1 kursi dari 10 kursi untuk dapil Kota menjadi 9 kursi di pileg 2024 mendatang.

Kemudian, dapil Jambi IV, Kerinci-Sungaipenuh alokasi kursi berkurang dari 6 menjadi 5 kursi. 

Sementara Jambi II, Batanghari-Muarojambi bertambah 1 kursi dari 10 menjadi 11. Lalu, dapil Jambi III Sarolangun-Merangin jumlahnya tetap 10 kursi untuk DPRD Provinsi.

Sedangkan Dapil Jambi V Bungo-Tebo alokasi kursinya bertambah dari 10 menjadi 11.

Selanjutnya, Dapil VI Tanjung Jabung Barat-Tanjung Jabung Timur alokasi kursi untuk pemilu 2024 nanti sama dengan jumlah kursi Pemilu 2019 yaitu sebanyak 9 kursi.

Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal menyebutkan penataan Dapil dan alokasi kursi menggunakan data kependudukan semester I tahun 2022. 

Setelah dihitung, dari data itu didapat jumlah kursi untuk masing-masing Dapil.

"Rata-rata terjadi penambahan jumlah penduduk, namun paling signifikan Dapil II dan V sehingga terjadi pergeseran kursi," ujar Apnizal.

Apnizal menyebutkan, dalam uji publik ada beberapa masukan dari pemerintah daerah dan Bawaslu. Masukan itu akan kita sampaikan ke KPU RI. 

"Besok (hari ini, red) akan ada lagi uji publik dengan Parpol, tentu akan ada masukan lain," tutupnya. (*)



BERITA BERIKUTNYA