IMCNews.ID, Jambi - Rekrutmen calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 telah di Kota Jambi telah rampung.
Ada sebanyak 540 peserta yang mengikuti tes wawancara di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi, Minggu (15/1/2023) lalu.
Hasilnya, pada Rabu (18/1/2023) kemarin ditetapkan 204 orang dinyatakan lolos terpilih sebagai anggota PPS di Kota Jambi.
"Sesuai dengan kebutuhan setiap kelurahan yang ada di Kota Jambi itu terpilih sebanyak 204 orang," sebut H Rahim, Komisioner KPU Kota Jambi, Rabu kemarin.
Dia menyebutkan, anggota PPS kali ini didominasi wajah baru. Dari seluruh peserta yang mengikuti seleksi wawancara diambil sebanyak tiga orang terpilih menjadi anggota PPS Kota Jambi.
"Yang jelas sekarang banyak wajah baru sebagai PPS ini. Untuk persentasenya kita akan hitung lebih pasti nanti, yang jelas lebih banyak wajah baru," ungkap Rahim.
Menurut Rahim, memang ada perbedaan antara peserta yang sudah pernah menjadi penyelenggara pemilu dibandingkan wajah baru.
"Jadi hasil pantauan kita saat wawancara, peserta yang hasil CAT-nya tinggi itu belum tentu menguasai teknis kepemiliuan. Mereka yang baru pertama tes sebagai penyelenggara lebih menguasai teori karena memang belum pernah terjun langsung. Tapi intinya mereka sudah memahami tugas dan wewenang," ungkapnya.
"Beda dengan yang pernah sebagai penyelenggara, mereka lebih mengetahui teknis," tambahnya.
Akan tetapi, seluruh peserta nantinya akan mengikuti pelatihan pada 24 Januari mendatang untuk lebih memahami teknis kepemiliuan. (*)
Grand Opening, Klinik Pratama 16 Medika Beri Promo Menarik dengan Layanan Prima dan Biaya Terjangkau
Ketua DPRD Provinsi Jambi Harap Usulan Dalam RDPU Bersama Komisi V DPR RI Segera Ditindaklanjuti
Komisi I DPRD Provinsi Jambi Pertanyakan Indeks Kemerdekaan Pers Jambi yang Turun ke Dewan Pers
Komisi III DPRD Provinsi Jambi RDPU dengan Komisi IV DPR RI, Sampaikan Beberapa Usulan
Terduga Pelaku Pelecehan Anak Diduga ASN Pemprov Jambi Diciduk
Menko Polkam Sebut Sulit Ungkap Kasus yang Jerat Eks Ketua KPK Firli Bahuri
Kerinci dan Sungaipenuh Kembali Masuk Kategori Rawan Tinggi di Pilkada 2024