IMCNews.ID, Bangko - Untuk kesekian kalinya, aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) lubang jarum di Kabupaten Merangin kembali menelan korban jiwa.
Peristiwa nahas ini terjadi Rabu (28/12/2022), di wilayah Simpang Parit, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Dikabarkan, dua pekerja tewas dalam kejadian itu. Keduanya tertimbun reruntuhan tanah di lubang jarum.
Penuturan warga yang tak ingin disebutkan namanya menyatakan, peristiwa itu terjadi saat kedua korban tengah melakukan aktifitas di dalam lubang jarum. Tiba-tiba saja, dinding lubang tambang runtuh dan menimbun kedua korban.
“Dua orang meninggal dunia di lobang jarum pada jam 12 (Rabu kemarin,red)," katanya.
Jasad para korban akhirnya bisa dievakuasi dari dalam lubang tambang beberapa jam kemudian.
"Korban ditemukan jam 3 sore dan langsung dibawa ke rumah duka masing-masing,” sambungnya.
Kapolsek Sungai Manau, IPTU Mulyono juga membenarkan kejadian itu. Dia juga membenarkan ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Pihaknya akan meminta keterangan para saksi terkait kejadian di lobang jarum wilayah Simpang Parit tersebut.
“Sehubungan keluarga Korban masih berduka, maka mereka masih enggan memberikan keterangan,” kata Kapolsek.
Kapolsek juga menyebutkan, pihaknya akan menelusuri pemodal aktivitas tambang ilegal lobang jarum tersebut.
“Dari keterangan para saksi baru diketahui apakah ada pemodalnya atau mereka patungan,” ujarnya.
Dikatakan Kapolsek, korban akan dimakamkan di TPU Desa Sungai Nilai.
“Ini tadi juga kita himbau untuk melapor jika ada kerugian pada keluarga korban. Ini upaya kita untuk mengetahui lokasi dan juga korban sebagai apa dan pemilik itu siapa. Ini yang saya rasa sangat sulit disana karena semua masyarakat tertutup. Tapi tetap kita selidiki,” ungkap Kapolsek. (*)
Gubernur Al Haris Dikukuhkan Sebagai Ketua DMDI Provinsi Jambi
Dinamika Jelang Musda Golkar Provinsi Jambi, Seswantim: Untuk Keberlanjutan CE
Tim Cek Kondisi Jembatan Gentala Arasy Pasca Ditabrak Tongkang Batu Bara, Ini Hasilnya
Haji Trending di Twitter, Rektor UIN Jambi: Ini Bentuk Dukungan Positif Untuk Kemenag RI
Gubernur Hentikan Sementara Aktivitas Angkutan Batu Bara Jalur Darat, Ini Alasannya
KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Korupsi Pengadaan Lahan Proyek Jalan Tol Trans Sumatera
Andi Veryanto Kembali Terjerat Kasus Perpajakan dengan Perusahaan Berbeda