IMCNews.ID, Jambi- Penyerahan dukungan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Jambi akan berakhir pada hari ini, Kamis, 29 Desember 2022.
Sejak dibuka pada 19 Desember lalu, sudah ada 26 bakal calon yang meminta akses Sistim Informasi Pencalonan (Silon) ke KPU Provinsi Jambi.
Namun, dari 26 yang meminta akses Silon, baru 8 bakal calon yang menyerahkan berkas dukungan ke KPU Provinsi. Itu pun tak semuanya dinyatakan lengkap.
"Ada 6 yang diterima lengkap. Sementara 2 berkas calon dikembalikan. Kenapa ada yang dikembalikan, karena kami menemukan dokumen banyak tidak sama dengan Silon," jelas Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal, Rabu (28/12/2022).
Kepada bakal calon yang berkasnya dikembalikan dapat kembali melengkapi dan menyampaikan kepada KPI hingga batas akhir pendaftaran.
Untuk diketahui, syarat dukungan minimal untuk dapat mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI adalah sebanyak 2.000 dukungan yang tersebar di 6 Kabupaten maupun Kota di Provinsi Jambi.
Untuk diketahui juga, dari enam bakal calon yang dinyatakan lengkap, empat di antaranya merupakan kandidat petahana. Mereka adalah Ria Mayang Sari, Sum Indra, Elviana dan M Syukur. (IMC01)
Gubernur Al Haris Apresiasi Bhayangkara Presisi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi
Produktivitas Industri Topang Kenaikan BI Rate Jadi 5,75 Persen, Rupiah Menguat
Pemerintah Kembali Berikan Diskon Tarif Transportasi, Kali Ini Dalam Momen Libur Sekolah
Selat Hormuz Bisa Dilewati Tanpa Biaya Selama 60 Hari, Ditanggung Iran
Gubernur Al Haris: ISMI Jadi Wadah Pengabdian untuk Membangun Jambi