IMCNews.ID, Jambi - Jelang tahun baru, harga sawit di Provinsi Jambi naik tipis hanya Rp 0,64 per kilogram dari Rp2.542,20 per kilogram menjadi Rp2.542,84 per kilogram.
Harga ini berlaku untuk periode 23 Desember hingga 29 Desember 2022 dengan usia tanam 10-20 tahun.
"Harga TBS umur 10-20 tahun sebesar Rp2.542,84/kg terjadi kenaikan harga sebesar Rp.0,64/kg dari periode yang lalu dan kenaikan harga rata-rata TBS menurut umur tanaman sebesar Rp0,53/kg," ujar Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agusrizal.
Sementara harga minyak sawit mentah (CPO) Rp11.244, 46. Kemudian, harga inti sawit sebesar Rp5.537,60 dengan indeks K 92,43%.
"Harga ini umumnya adalah harga yang diberikan Perusahaan Sawit kepada Petani yang telah menjadi mitra perusahaan, dan bisa saja berbeda dengan harga di tingkat petani di daerah," katanya. (*)
Pemprov Jambi Dukung Inovasi Tanam Bambu di Lahan Gambut Cegah Karhutla
Atasi Macet Jambi: Mulai dari Penataan Simpang Sebidang, Bukan Beton Layang
Ribuan Nopol Kendaraan Diblokir Diduga Selewengkan BBM Bersubsidi
Lahan Konsesi Terbakar, Dua Perusahaan Dibidik Polda Jambi Terkait Karhutla
Gubernur Tutup Danrem 042/Gapu Padel Cup 2026 Dalam Rangka HUT TNI Ke-81
Satu Korban Ledakan Pipa Gas PertroChina Masih Dalam Perawatan Intensif