IMCNews.ID, Jambi - Angka kriminalitas di Kota Jambi meningkat pada tahun 2022 ini dibandingkan 2021 lalu.
Dalam Operasi penyakit masyarakat (Pekat) II Siginjai Polda Jambi baru saja usai, selama 20 hari ribuan kasus berhasil diungkap dan barang bukti diamankan.
Berbagai kasus ini mulai dari perjudian, prostitusi, miras, premanisme, senjata tajam, geng motor, pornografi, pornoaksi dan penyalahgunaan senjata api.
Selama operasi, tim menyasar lokasi rawan akan terjadinya kegiatan yang meresahkan, seperti di kawasan Terminal, Pelabuhan, jalan umum, hotel, penginapan hingga rumah kost.
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono menyebutkan, dalam operasi pekat tahun ini, ada 1.247 kasus diungkap.
"Dapat dirinci hasil dari Operasi Pekat II Siginjai tahun 2022, miras sebanyak 675 kasus, parkir liar 246 kasus, pungli 116 kasus, asusila 123 kasus, judi 14 kasus dan premanisme 73 kasus," katanya.
Kasus yang paling banyak ditemukan adalah 675 kasus miras dan 246 kasus Parkir Liar.
Untuk barang bukti yang diamankan pada operasi tersebut adalah setiap alat yang digunakan oleh pelaku dalam melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan keresahan.
"Jika dibandingkan hasil Operasi Pekat II Siginjai tahun 2022 dengan Operasi Pekat I Polda Jambi dan Jajaran mengalami peningkatan, pada pekat II ada 1.247 kasus, pekat I hanya ada 764 kasus. Maka terjadi selisih peningkatan sebesar 483 kasus," paparnya.
Dia menyebutkan untuk seluruh kasus yang ditemukan ada 20 kasus yang dilanjutkan dengan penyidikan dan 1.556 orang dilakukan pembinaan. (*)
Jambi-Kepri Tandatangani Kerja Sama Pengelolaan Pulau Berhala
Jambi Masuk Daftar Daerah Rawan Karhutla, Tiga Kabupaten Paling Rentan
KI Jambi Sidangkan Tujuh Sengketa Terkait Informasi Desa di Tiga Kabupaten
Pasca Bentrok SAD dan Security PT SAL, Polisi Perketat Pengamanan
Bentrok SAD dan Security PT SAL Pecah, Walhi: Negara Gagal Selesaikan Konflik Agraria