IMCNews.ID, Kerinci - Seorang siswi yang diketahui bersekolah di SMPN 23, Kecamatan Kayu Aro, Kerinci menjadi korban bullying yang dilakukan temannya.
Video perudungan itu beredar luas lewat media sosial whatsapp. Diketahui siswi yang mengalami perudungan berinisial AK.
Dalam video berdurasi 1 menit yang beredar, korban terlihat diintimidasi temannya. Dia dipukuli, diinjak hingga dibenamkan dalam kolam belakang sekolah.
Kejadian itu diduga terjadi di luar jam sekolah. Bahkan berdasarkan informasi yang beredar, salah seorang pelaku merupakan anak anggota DPRD Kerinci.
"Benar ada kejadian, kami dapat kabar dari video yang beredar," jelas Plt Kapolsek Kayuaro, Iptu Sugiarto.
Kata dia, setelah melihat video yang beredar, pihaknya langsung mencari korban dan orang tuanya.
Dari keterangan korban, dia mengaku sebelum kejadian, dirinya dijemput oleh pelaku NI dan NA di rumahnya.
"Alasannya mau belajar kelompok. Kemudian korban dibawa ke tempat kosong di daerah Mekarsari. Korban mengaku dibully di dekat sekolah yakni di kolam dan di kafe kosong di Mekarsari," jelasnya.
Kapolsek menambahkan, bahwa menurut keterangan korban, ada sekitar 16 orang pelaku.
Dia menerangkan, di tempat kejadian, teman-teman pelaku sudah menanti kedatangan korban. Mereka adalah kakak kelas dan teman sekelas korban sendiri.
"Pelaku seluruhnya 16 orang, tapi yang jemput korban di rumah menurut korban dua orang inisialnya NI dan NA. Salah satu pelaku anak anggota DPRD Kerinci," ungkapnya.
Kepala SMPN 23 Kerinci, Suhardi membenarkan aksi perudungan tersebut. Bahkan, pada Sabtu (10/12/2022) lalu, aparat kepolisian bersama pihak sekolah memanggil orang tua diduga pelaku pengeroyokan tersebut.
Dari hasil musyawarah disepakati beberapa hal. Pertama, kedua pihak sepakat berdamai. Lalu yang kedua, pihak korban tak akan melaporkan kejadian itu ke pihak yang berwajib.
Kemudian yang ketiga, biaya berobat korban ditanggung orang tua pelaku sebesar Rp2,5 juta.
Selain itu, orang tua pelaku juga harus membayar uang damai Rp 2,5 juta. Lalu, biaya pindah korban ditanggung keluarga pelaku sebesar Rp 3 juta.
Selanjutnya, kedua pihak menjaga tidak akan mengulangi perbuatannya. Namun kabar terakhir menyebutkan bahwa korban malah terancam dikeluarkan dari sekolah.
Hal ini diungkapkan kakak kandung korban, Robi. Ia mengatakan adiknya juga terancam tidak bisa mengikuti ujian yang akan dimulai Senin 12 Desember 2022 ini, jika tidak bersedia berdamai.
Ia mengatakan, pihaknya dipaksa berdamai dan tidak melanjutkan kasus ke kepolisian.
"Adik saya diancam kepala sekolah, kalau tidak mau damai dengan pelaku akan dikeluarkan dari sekolah dan tidak boleh ikut ujian sekolah," ujarnya.
Dia juga mengaku menyesal datang ke sekolah untuk mediasai yang ujungnya malah merugikan adiknya itu.
"Lokasi perdamaian di sekolah. Kami menyesal datang ke sekolah. Masak iya sanksi adik kami dengan pelaku sama-sama mendapat hukuman yang sama yakni sama-sama diancam dikeluarkan dari sekolah kalau tidak mau berdamai," ujarnya.
Pihak keluarga, sambungnya, di awal sudah berencana melaporkan kasus ini ke kepolisian.
"Seandainya tidak ada paksaan berdamai, tentu kami akan lapor ke polisi. Saat itu kami dalam tekanan untuk berdamai," tambahnya.
Robi berharap para pelaku pengeroyokan harus dikeluarkan dari sekolah karena telah berbuat kejahatan apalagi lokasi di dekat lingkungan sekolah.
"Paling tidak diberhentikan dari sekolah sebagai efek jera agar mereka tidak mengulangi lagi," harapnya. (*)
Tiga Warga Jambi Korban Scam di Kamboja Dipulangkan, Satu Menghilang Saat Tiba di Jakarta
Sempat Dibantarkan, Bengawan Kamto Terdakwa Korupsi Kredit BNI Rp105 M Kembali Ditahan
Gandeng KI Jambi, LLDIKTI Sosialisasikan Keterbukaan Informasi Perguruan Tinggi Swasta
BMKG Ingatkan Kemarau Tahun Ini Lebih Kering Dibanding 30 Tahun Terakhir
Gubernur Al Haris: RKPD Provinsi Perlu Jaga Keselarasan dengan Target Nasional