IMCNews.ID, Jambi - Sebanyak 17 remaja di Kota Jambi terjaring operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Polda Jambi, Selasa (29/11/2022).
Mereka terjaring di sejumlah kos-kosan. Dari 17 yang diamankan, lima di antaranya merupakan perempuan.
Para remaja ini diduga kuat terlibat dalam aktifitas prostitusi dalam jaringan (daring) alias prostitusi online.
Kasubdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan, belasan remaja tersebut diduga terlibat prostitusi online melalui aplikasi MiChat.
"Dugaan sementara mengarah ke sana (prostitusi online, red). Tetapi masih kita dalami lagi," kata Kristian, Rabu (30/11/2022).
Menurut Kristian, pihaknya juga bekerja sama dengan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jambi melakukan pemeriksaan urine dari belasan remaja yang diamankan tersebut.
Hasilnya, 4 orang remaja laki-laki diketahui positif mengkonsumsi narkoba.
"Terhadap yang positif tindak lanjutnya akan diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Jambi," ujarnya.
Kristian mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendataan. Selanjutnya belasan remaja tersebut akan diserahkan ke Dinas Sosial Provinsi Jambi untuk dilakukan pembinaan. (*/IMC01)
PDAM Tirta Muaro Jambi Diadukan ke YLKI Terkait Layanan dan Kualitas Air
Indonesia Impor 150 Juta Barel Minyak Dari Rusia Bertahap Hingga Akhir 2026
Bulog Sebut Cadangan Beras Jambi Cukup Untuk Lima Bulan Lagi
Pengurus DPW dan DPD PSI se Provinsi Dilantik, Targetkan Jambi Jadi “Kandang” Gajah
Langgar Kode Etik Empat Anggota Polda Jambi Dipecat, Ini Daftar Namanya
Kembali Marak, Alat Berat Diduga untuk Aktifitas PETI Masuk Lokasi di Muaro Emat