IMCNews.ID, Jambi - Kolonel Abundjani diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi sebagai pahlawan nasional pada 2023 mendatang.
"Saat ini Pemerintah Provinsi telah membentuk tim pengajuan pahlawan daerah untuk melakukan kajian akademis dan sejarah," kata Kepala Dinas Sosial dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi, Arief Munandar.
Sebelumnya Kolonel Abundjani telah diajukan sebagai pahlawan nasional, namun belum disetujui oleh pemerintah pusat.
Pada saat pengumuman pahlawan nasional pada hari pahlawan 10 November kemarin, Kolonel Abundjani belum ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo sebagai pahlawan nasional.
Dia menjelaskan pengajuan nama pejuang Indonesia menjadi pahlawan nasional tidak mudah.
Pemda harus memiliki data valid dan jejak perjuangan yang jelas sebagai syarat menjadi pahlawan nasional membela perjuangan Indonesia tidak di satu provinsi saja.
Syarat itu menjadi tantangan bagi tim pengajuan pahlawan daerah yang harus mencari data sampai ke provinsi tetangga agar data napak tilas untuk mencari jejak Kolonel Abundjani sampai ke Sumatera Barat juga harus dilakukan.
"Pasalnya provinsi Jambi dahulu masih menjadi bagian dari Sumatera Tengah dan untuk pejuang dari Provinsi Jambi sampai saat ini yang menjadi pahlawan nasional baru ada dua orang, yaitu Raden Mattaher dan Sulthan Thaha Saifuddin," katanya. (*)
Kepercayaan Pasar, Variabel Tak Kasat Mata yang Menentukan Arah Rupiah dan IHSG
Sambut Jamaah Haji Kloter 13, Gubernur Al Haris Minta Maaf atas Kekurangan Layanan
Batik Air Terbang Perdana Jakarta-Bungo, Gubernur: Pemicu Pemerataan Pembangunan
Apresiasi Peran Polantas, Jurnalis di Jambi Berbagi Tali Asih
Gubernur Al Haris Hadiri Pengajian Umum dan Berikan Dukungan Pembangunan Pesantren