IMCNews.ID, Jambi - Guna membahas soal aktivitas angkutan batu bara di Provinsi Jambi, Gubernur Al Haris megadakan rapat penanganan bersama BPJN, Ditlantas Polda Jambi, Dinas Perhubungan dan sejumlah OPD pada Minggu, 27 November 2022 malam lalu.
Dalam rapat itu dibahas soal perbaikan jalan yang rusak di wilayah Sridadi, Kabupaten Batanghari dan solusi menangani kemacetan di lokasi itu.
"Sementara kita stop aktivitas angkutan batu bara. Kita dapat laporan dari Balai Jalan bahwa mereka akan bekerja selama tiga Minggu. Jika ini dilakukan maka akan sangat berdampak pada ekonomi kita," katanya, Senin (28/11/2022).
Menurut Haris, sektor pertambangan adalah sektor terbesar kedua yang menyumbang devisa bagi Jambi. Makanya dia berharap sektor pertambangan ini akan terus berjalan seiring dengan perbaikan jalan.
"Maka dari itu tadi malam kita ambil langkah dengan meminta Tim Terpadu dari Korem 20 orang, dari Ditlantas 30 orang, Satpol PP 20 orang, Perhubungan 20 orang untuk mengatur di sana (lokasi perbaikan jalan) agar tidak terjadi kemacetan," ungkapnya.
Haris mengatakan, pihaknya masih mempertimbangkan beberapa upaya yang akan diterapkan agar angkutan batu bara dapat berjalan seiring dengan perbaikan jalan yang rusak.
"Mungkin sebelah kiri bekerja lakukan pengecoran, lajur sebelah kanan kita buka. Tapi diatur satu jam lewat angkutan batu baranya, satu jam lagi masyarakat. Tapi ini masih dikaji lebih lanjut," jelasnya.
Haris menegaskan, dia tidak ingin memaksakan keadaan. Untuk itu, dirinya meminta Ditlantas Polda Jambi dan Dinas Perhubungan melakukan pengecekan ke lokasi.
"Target pengecoran itu lima hari. Kalau memang tidak bisa, maka kita tunggu lima hari itu baru bisa jalan. Intinya saya minta jangan sampai tiga Minggu angkutan batu bara tidak jalan. Karena itu menyangkut dari ekonomi sopir-sopir kita yang jumlahnya banyak juga," pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Jambi melalui Ditlantas Polda Jambi menyatakan tidak akan mencabut larangan aktivitas angkutan batu bara sebelum jalan selesai diperbaiki.
Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan banyak pihak terkait dalam masalah ini.
"Ada Dishub, ESDM, Balai Jalan, Jasa Raharja, dan lain-lain," kata Dhafi.
Sebelumnya, Polda Jambi mengeluarkan imbauan, mulai Senin, 21 November 2022, angkutan batu bara tidak diizinkan keluar dari mulut tambang. Ini dikarenakan adanya perbaikan di ruas jalan Kabupaten Batanghari.
"Diinformasikan Kepada Pemilik IUP Batu Bara dan Transportir diwilayah Tebo Mulai Hari Senin, 21 November 2022," tulis imbauan tersebut.
Disebutkan, angkutan batu bara agar tetap menunggu di mulut tambang dan tidak diperbolehkan keluar dari mulut tambang sampai ada informasi lebih lanjut dari Direktorat Lalu-Lintas Polda Jambi dan Satlantas Polres Tebo.
Kombes Dhafi mengatakan, kemacetan akibat batu bara ini terjadi karena rusaknya jalan.
"Ini permasalahannya murni karena jalan rusak, kemacetan ini. Kalau pola manajemen sudah gak ada masalah. Cuma memang gak nampung kalau jalan masih rusak," katanya.
Menurut Dhafi, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Pemprov Jambi.
"Saya sudah motivasi Pemprov, ya karena memang PNPB terbesar 80 persen ke wilayah, 20 persen ke pusat, makanya perbaikan dari pusat itu hanya situasi normatif," ujarnya.
"Situasi kalau kebijakan bapak gubernur melalui jalan nasional, itu harusnya juga menjadi tanggung jawab Pemprov Jambi. Tentunya ada pihak tambang yang dikoordinir Pemprov untuk perbaikan jalan," kata dia.
Dhafi menegaskan, perbaikan jalan ini harus dilakukan dengan cepat. Tidak bisa dibiarkan.
"Ya kalau sudah begini, mulai malam ini kami tidak boleh ada truk keluar dari mulut tambang. Tinggal yang gantung-gantug itu kita coba luruskan biar bisa bergerak," kata dia.
Sementara, untuk keluar dari mulut tambang, masih ditutup hingga ada pemberitahuan selanjutnya.
‘’Sampai ada perbaikan jalanlah, itu bahkan Kasatlantas Polres Batanghari kemarin-kemarin sudah swadaya, pesan batu sendiri, pinjam alat PU utk pengerasan, mengupayakan pasir, menimbun yang berlubang. Jadi tugas sudah merangkap PUPR," kata dia. (*)
Menaker Ingatkan Itjen Jangan Cuma Cari Temuan Tapi Harus Cegah Masalah
Tiga Warga Jambi Korban Scam di Kamboja Dipulangkan, Satu Menghilang Saat Tiba di Jakarta
Sempat Dibantarkan, Bengawan Kamto Terdakwa Korupsi Kredit BNI Rp105 M Kembali Ditahan
Gandeng KI Jambi, LLDIKTI Sosialisasikan Keterbukaan Informasi Perguruan Tinggi Swasta
BMKG Ingatkan Kemarau Tahun Ini Lebih Kering Dibanding 30 Tahun Terakhir
Gubernur Al Haris: RKPD Provinsi Perlu Jaga Keselarasan dengan Target Nasional