IMCNews.ID, Jambi- Sebanyak 10 pasangan bukan suami istri terjaring operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang daksanakan Polda Jambi, Selasa (22/11/2022) malam hingga Rabu (23/11/2022) dini hari.
Pasangan ini kedapatan berduaan di kamar hotel maupun kos-kosan. Katim I Ops Pekat Siginjai AKP Irwan menyebut, mereka yang diamankan ada yang masih di bawah umur.
"Dari beberapa yang kita amankan, ada anak di bawah umur. Orang tuanya kita telepon biar bisa jemput anaknya," katanya.
Dalam operasi yang menyasar hotel dan kosan tersebut, tim mendapati para pasangan tengah berduaan.
Satu pasang sejoli kedapatan sedang berduaan di kamar 109 turut di bawa ke Polda Jambi.
AKP Irwan mengatakan, anak di bawah umur baru yang diamankan bisa diizinkan pulang setelah di jemput oleh orang tuanya.
"Mereka yang diamankan kita beri arahan agar tidak mengulangi perbuatannya. Kalau ada anak di bawah umur kita akan berikan arahan kepada orang tuanya agar tidak membiarkan anaknya keluyuran malam hari," katanya.
Selain itu, pasangan yang bukan istri kedapatan berduaan di kamar hotel juga diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan yang sama.
"Kita nasehati mereka, agar paham bahwa itu perbuatan yang salah. Kalau mereka sudah dewasa pasti akan mengerti." jelasnya. (*)
Kepercayaan Pasar, Variabel Tak Kasat Mata yang Menentukan Arah Rupiah dan IHSG
Sambut Jamaah Haji Kloter 13, Gubernur Al Haris Minta Maaf atas Kekurangan Layanan
Batik Air Terbang Perdana Jakarta-Bungo, Gubernur: Pemicu Pemerataan Pembangunan
Apresiasi Peran Polantas, Jurnalis di Jambi Berbagi Tali Asih
Gubernur Al Haris Hadiri Pengajian Umum dan Berikan Dukungan Pembangunan Pesantren
Seorang Perempuan di Merangin Tak Berkutik Kedapatan Simpan Sabu di Rumah