IMCNews.ID, Jambi- Sebanyak 10 pasangan bukan suami istri terjaring operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang daksanakan Polda Jambi, Selasa (22/11/2022) malam hingga Rabu (23/11/2022) dini hari.
Pasangan ini kedapatan berduaan di kamar hotel maupun kos-kosan. Katim I Ops Pekat Siginjai AKP Irwan menyebut, mereka yang diamankan ada yang masih di bawah umur.
"Dari beberapa yang kita amankan, ada anak di bawah umur. Orang tuanya kita telepon biar bisa jemput anaknya," katanya.
Dalam operasi yang menyasar hotel dan kosan tersebut, tim mendapati para pasangan tengah berduaan.
Satu pasang sejoli kedapatan sedang berduaan di kamar 109 turut di bawa ke Polda Jambi.
AKP Irwan mengatakan, anak di bawah umur baru yang diamankan bisa diizinkan pulang setelah di jemput oleh orang tuanya.
"Mereka yang diamankan kita beri arahan agar tidak mengulangi perbuatannya. Kalau ada anak di bawah umur kita akan berikan arahan kepada orang tuanya agar tidak membiarkan anaknya keluyuran malam hari," katanya.
Selain itu, pasangan yang bukan istri kedapatan berduaan di kamar hotel juga diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan yang sama.
"Kita nasehati mereka, agar paham bahwa itu perbuatan yang salah. Kalau mereka sudah dewasa pasti akan mengerti." jelasnya. (*)
Pemprov Jambi Dukung Inovasi Tanam Bambu di Lahan Gambut Cegah Karhutla
Atasi Macet Jambi: Mulai dari Penataan Simpanh Sebidang, Bukan Beton Layang
Ribuan Nopol Kendaraan Diblokir Diduga Selewengkan BBM Bersubsidi
Lahan Konsesi Terbakar, Dua Perusahaan Dibidik Polda Jambi Terkait Karhutla
Gubernur Tutup Danrem 042/Gapu Padel Cup 2026 Dalam Rangka HUT TNI Ke-81
Seorang Perempuan di Merangin Tak Berkutik Kedapatan Simpan Sabu di Rumah