IMCNews.ID, Jambi- Sebanyak 10 pasangan bukan suami istri terjaring operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang daksanakan Polda Jambi, Selasa (22/11/2022) malam hingga Rabu (23/11/2022) dini hari.
Pasangan ini kedapatan berduaan di kamar hotel maupun kos-kosan. Katim I Ops Pekat Siginjai AKP Irwan menyebut, mereka yang diamankan ada yang masih di bawah umur.
"Dari beberapa yang kita amankan, ada anak di bawah umur. Orang tuanya kita telepon biar bisa jemput anaknya," katanya.
Dalam operasi yang menyasar hotel dan kosan tersebut, tim mendapati para pasangan tengah berduaan.
Satu pasang sejoli kedapatan sedang berduaan di kamar 109 turut di bawa ke Polda Jambi.
AKP Irwan mengatakan, anak di bawah umur baru yang diamankan bisa diizinkan pulang setelah di jemput oleh orang tuanya.
"Mereka yang diamankan kita beri arahan agar tidak mengulangi perbuatannya. Kalau ada anak di bawah umur kita akan berikan arahan kepada orang tuanya agar tidak membiarkan anaknya keluyuran malam hari," katanya.
Selain itu, pasangan yang bukan istri kedapatan berduaan di kamar hotel juga diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan yang sama.
"Kita nasehati mereka, agar paham bahwa itu perbuatan yang salah. Kalau mereka sudah dewasa pasti akan mengerti." jelasnya. (*)
PDAM Tirta Muaro Jambi Diadukan ke YLKI Terkait Layanan dan Kualitas Air
Indonesia Impor 150 Juta Barel Minyak Dari Rusia Bertahap Hingga Akhir 2026
Bulog Sebut Cadangan Beras Jambi Cukup Untuk Lima Bulan Lagi
Pengurus DPW dan DPD PSI se Provinsi Dilantik, Targetkan Jambi Jadi “Kandang” Gajah
Langgar Kode Etik Empat Anggota Polda Jambi Dipecat, Ini Daftar Namanya
Seorang Perempuan di Merangin Tak Berkutik Kedapatan Simpan Sabu di Rumah