IMCNews.ID, Jambi- Sebanyak 10 pasangan bukan suami istri terjaring operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang daksanakan Polda Jambi, Selasa (22/11/2022) malam hingga Rabu (23/11/2022) dini hari.
Pasangan ini kedapatan berduaan di kamar hotel maupun kos-kosan. Katim I Ops Pekat Siginjai AKP Irwan menyebut, mereka yang diamankan ada yang masih di bawah umur.
"Dari beberapa yang kita amankan, ada anak di bawah umur. Orang tuanya kita telepon biar bisa jemput anaknya," katanya.
Dalam operasi yang menyasar hotel dan kosan tersebut, tim mendapati para pasangan tengah berduaan.
Satu pasang sejoli kedapatan sedang berduaan di kamar 109 turut di bawa ke Polda Jambi.
AKP Irwan mengatakan, anak di bawah umur baru yang diamankan bisa diizinkan pulang setelah di jemput oleh orang tuanya.
"Mereka yang diamankan kita beri arahan agar tidak mengulangi perbuatannya. Kalau ada anak di bawah umur kita akan berikan arahan kepada orang tuanya agar tidak membiarkan anaknya keluyuran malam hari," katanya.
Selain itu, pasangan yang bukan istri kedapatan berduaan di kamar hotel juga diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan yang sama.
"Kita nasehati mereka, agar paham bahwa itu perbuatan yang salah. Kalau mereka sudah dewasa pasti akan mengerti." jelasnya. (*)
Pemprov Jambi Harap Dukungan Bangun Ekosistem Transportasi dan Kendaraan Listrik
Seleksi Pendamping Bedah Rumah Disorot, Perkimtan Didesak Buka Seluruh Proses Rekrutmen
Usut TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Geledah Kantor Don Ritto dan Rumah Nurman Herin
Polisi Kantongi Identitas Pembobol Pipa Minyak Pertamina di Kawasan Pal 10
Hujan Ringan Diprakirakan Bakal Landa Jambi Dampak Bibit Siklon Tropis 94 W
Seorang Perempuan di Merangin Tak Berkutik Kedapatan Simpan Sabu di Rumah