IMCNews.ID, Jambi - Erlina tak bisa mengelak saat anggota Satreskrim Polresta Jambi meringkusnya. Dia diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan terhadap belasan orang dengan modus rental mobil.
"Perkara itu sedang di tangani Polsek Kota Baru," kata Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, Kamis (17/11/2022).
Salah satu korban dari pelaku adalah anggota polisi, Bripka DS. Dia mengalami kerugian Rp13 juta akibat ulah tersangka Erlina.
"Saya kerja sama dia itu sekitar dua minggu. Tapi dia telah membuat saya mengadaikan tiga unit motor," sebut Bripka DS.
Menurut DS, ketiga unit motor yang digadaikannya, Yamaha Nmax, Honda Supra dan Honda Beat. Dia menyebutkan, dalam aksinya, modus yang digunakan Erlina adalah pura-pura menyewa mobil di rental. Kemudian, mengadaikannya kepada orang lain.
"Untuk menutup uang rental mobil, dia meminjam motor saya untuk digadaikan agar bisa menutupi uang sewa," jelasnya.
Korban lainnya, Muhammad Alpin juga mengaku ditipu oleh Erlina. Dia menceritakan, pada bulan September 2022 lalu, Erlina datang kepadanya meminjam motor untuk digadaikan agar bisa menyewa sebuah mobil Honda Brio. Merasa percaya, Alpin menyerahkan motornya ke Erlina.
"Yang saya kasih pinjam itu motor Vario. Digadaikan sebesar Rp 5 juta. Katanya dalam waktu dekat akan dikembalikan," jelas Alpin.
Namun, setelah beberapa waktu berjalan, motor tersebut tidak dikembalikan. Erlina malah datang lagi meminjam uang berapa kali dengan alasan untuk menebus motor Vario miliknya.
"Ada beberapa kali saya kasih pinjam uang. Total uang yang dipinjamannya Rp 8 juta. Setelah itu dia mau pinjam lagi. Karena sudah merasa dirugikan tidak saya kasih. Hingga sekarang motor dan uang saya tidak kunjung kembali," katanya. (*/IMC01)
Rp20 Triliun Disiapkan Untuk Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
DPRD Kota Jambi Harap Kemenkeu Temukan Titik Terang Soal Sertifikat di Zona Merah
Satgas Pengendalian Harga Beras Temukan Pedagang Jual di Atas HET
Korupsi Dana Desa hingga Rp942 Juta, Kades Muara Hemat Kerinci Jadi Tersangka
Dilantik Jaksa Agung, Sugeng Hariadi Resmi Jabat Kajati Jambi
Rp4,43 Triliun Dana KUR Tersalurkan Pada 84.426 Debitur di Jambi
Diduga Depresi, Fauzi Nekat Akhiri Hidup dengan Cara Gantung Diri