IMCNews.ID, Jambi - Pemodal yang mendanai aktivitas penambangan minyak ilegal (iilegal drilling) di Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muarojambi, masih bebas.
Hingga Rabu (16/11/2022), penyandang dana puluhan sumur minyak illegal yang digerebek pada September 2022 lalu belum juga tertangkap.
Kasubdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, Kompol Arief Ardiansyah Prasetyo mengatakan, hingga ditertibkannya aktivitas penambangan minyak ilegal di Bahar Selatan, pemodalnya belum tertangkap.
"Masih DPO. Saat ini masih dalam proses pencarian," katanya.
Informasinya, pemodal aktivitas penambangan minyak ilegal di Bahar Selatan itu berinisial UA.
Dia merupakan warga Kabupaten Batanghari. Menurut Arief, untuk mencari pemodal illegal drilling tersebut pihaknya masih terus menggali keterangan dari 10 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, lanjut Arief, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polsek setempat dan juga akan berkirim surat kepada pihak-pihak terkait lainnya.
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi telah menetapkan 10 orang tersangka terkait kasus ilegal drilling di Desa Bukit Subur, Bahar Selatan, Kabupaten Muarojambi.
Sebelumnya, Tim Opsnal Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi melakukan penindakan terhadap para pelaku illegal drilling di kawasan Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muarojambi awal September 2022 lalu.
Dalam penggerebekan ketika itu, polisi mengamankan 11 orang pelaku di lokasi. Sejumlah barang bukti yang ditemukam juga dibawa ke Polda Jambi.
Menurut Tory, di lokasi tersebut kurang lebih ditemukan 30 hingga 40 kolam penampung minyak ilegal di lahan yang luasnya kurang lebih 5 hektar tersebut. Informasi yang didapat polisi, aktivitas penambangan tersebut baru beroperasi kurang lebih dua atau tiga minggu.
Tory mengatakan, lingkungan di lokasi tersebut sudah sangat hancur dan sudah banyak tercemar. Karena terkontaminasi akibat kolam-kolam penampungan minyak mentah yang diambil dari dalam tanah. (*)
Intervensi BI Tak Cukup, Kepercayaan Pasar Kunci Stabilitas Rupiah
Pastikan Stok Pertalite Tersedia, Pertamina Minta Masyarakat Bijak Gunakan BBM
PPDB Tingkat SMA dan SMK Telah Dibuka, Tersedia 52.495 Kuota, Ini Tahapannya
Gubernur Al Haris Tegaskan Dukungan Pemerintah Pada Kontigen Pesparawi Jambi
Jamaah Haji Asal Merangin Meninggal Dunia di Makkah Akibat Gagal Ginjal
Keluarga Diimbau Tak Jemput Jamaah di Asrama Haji, Ini Alasannya
Kantor Dinkes dan BPKAD Sarolangun Digeledah Usut Dugaan Penyimpangan Dana Penanganan Covid-19