Kantor Dinkes dan BPKAD Sarolangun Digeledah Usut Dugaan Penyimpangan Dana Penanganan Covid-19

Kamis, 17 November 2022 - 08:24:09 WIB

IMCNews.ID, Sarolangun - Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) dan kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sarolangun digeledah tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sarolangun, Rabu (16/11/2022) kemarin.

Penggeledahan ini terkait penyelidikan dugaan penyimpangan dana penanganan Covid-19 di Pemkab Sarolangun. 

Selama 3 jam tim dari Kejari Sarolangun mencari bukti yang dibutuhkan. Saat keluar, terlihat tim jaksa menyita tiga kardus dan satu koper keluar dari dua kantor tersebut. 

Informasinya kardus dan koper tersebut berisi berkas pelaksanaan kegiatan Covid-19 di Sarolangun. Penggeledahan dipimpin langsung Kepala Kejari Sarolangun Bobby Ruswin, Kasi Pidsus Abdul Harris, dan Kasi Intel Jenda Silaban. Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-02/L.5.16/Fd.1/11/2022 tanggal 15 November 2022 dan Surat Perintah Penggeledahan Nomor :Print-1724/L.5.16/Fd.1/11/2022 tanggal 16 November 2022.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sarolangun, Abdul Harris mengatakan penggeledahan di dua kantor tersebut dilakukan untuk mencari fakta terkait proses penggunaan anggaran operasional vaksinasi yang dilakukan di seluruh Puskesmas dalam Kabupaten Sarolangun, seperti belanja makan-minum dan belanja perjalanan dinas dalam kota Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2021.

Selain surat menyurat, dokumen pendukung lainnya turut diangkut Jaksa guna proses penyelidikan lebih lanjut.

"Hasil peggeledahan dokumen pencairan, SPJ serta kwitansi tanda terima, DPA terkait kegiatan tersebut sudah diamankan. Ke depan akan dilakukan penyitaan atas barang bukti guna proses lebih lanjut,” jelasnya.

Ditanya sejauh mana pengusutan kasus ini, Harris mengatakan masih tahap penyidikan. 

“Belum ada penetapan (tersangka). Karena baru sprindiknya,” katanya. (*/IMC01)



BERITA BERIKUTNYA