Tujuh Penambang Emas Illegal Diciduk Bersama Satu Alat Berat

Selasa, 15 November 2022 - 12:59:05 WIB

IMCNews.ID, Bangko - Sebanyak tujuh pekerja tambang emas ilegal di Desa Lantak Seribu, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin, diciduk Polres Merangin, Minggu (13/10/2022).

Dalam razia tersebut petugas menemukan penambangan pasir dan emas ilegal di lokasi yang sama. Selain mengamankan pekerja tambang, polisi juga mengamankan peralatan tambang dan juga alat berat jenis ekscavator merk Hitachi.

Selain itu, ada sekitar tiga set peralatan tambang dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kabag Ops Polres Merangin, Kompol Agus Saleh membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku tambang ilegal tersebut.

“Kita berhasil mengamankan pelaku tambang dan peralatannya, saat ini kita sedang mengamankan barang bukti untuk kita bawa ke polres Merangin,” kata Kompol Agus. (*)



BERITA BERIKUTNYA