IMCNews.ID - Polisi menangkap dua pemeran video mesum berkebaya merah berdurasi 16 menit yang viral di media sosial beberapa waktu belakangan. Keduanya diamankan di kos-kosan di kawasan Medokan, Surabaya.
Melansir detik.com, penangkapan dilakukan pada Minggu (6/11/2022) malam. Identitas dua aktor video mesum wanita kebaya merah telah terungkap.
Pemeran laki-laki dalam video tersebut yakni berinisial ACS, ia merupakan warga Surabaya. Sedangkan pemeran perempuan berinisial AH, warga Malang.
"Sudah dilakukan penangkapan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim terhadap terduga pelaku kebaya merah 2 orang. Antara lain seorang laki-laki berinisial ACS kelahiran Surabaya dan satu orang perempuan berinisial AH kelahiran Malang," ungkap Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman, Senin (7/11/2022).
Sementara dilansir dari Radar Solo, Dirreskrimsus mengungkap kedua pemeran video mesum itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
”Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif dari dua tersangka ini melakukan perekaman dan penyebaran konten kebaya merah,” katanya. (*/IMC01)
Jalin Sinergi, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Sambangi KI
Gubernur Al Haris Serahkan Keputusan Tapal Batas Batang Hari-Muaro Jambi ke Kemendagri
Daftar 29 Nama Peserta Lelang Jabatan Eselon II di Lima OPD di Pemprov Jambi
Lapas Jambi Musnahkan Puluhan Ponsel Hasil Razia Blok Hunian Warga Binaan
Pelatihan Vokasi Kembali Dibuka Untuk 30 Ribu Peserta, Gratis dan Bersertifikat BNSP
Sekda Sudirman Lepas JCH Jambi Kloter 23, Doakan Keselamatan dan Kemudahan
Ratusan Pegawai Kejati Jambi Mendadak Dites Urine, Ini Hasilnya