IMCNews.ID - Polisi menangkap dua pemeran video mesum berkebaya merah berdurasi 16 menit yang viral di media sosial beberapa waktu belakangan. Keduanya diamankan di kos-kosan di kawasan Medokan, Surabaya.
Melansir detik.com, penangkapan dilakukan pada Minggu (6/11/2022) malam. Identitas dua aktor video mesum wanita kebaya merah telah terungkap.
Pemeran laki-laki dalam video tersebut yakni berinisial ACS, ia merupakan warga Surabaya. Sedangkan pemeran perempuan berinisial AH, warga Malang.
"Sudah dilakukan penangkapan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim terhadap terduga pelaku kebaya merah 2 orang. Antara lain seorang laki-laki berinisial ACS kelahiran Surabaya dan satu orang perempuan berinisial AH kelahiran Malang," ungkap Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman, Senin (7/11/2022).
Sementara dilansir dari Radar Solo, Dirreskrimsus mengungkap kedua pemeran video mesum itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
”Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif dari dua tersangka ini melakukan perekaman dan penyebaran konten kebaya merah,” katanya. (*/IMC01)
Demokrat Jambi Matangkan Pelaksanaan Musda, Mashuri: Siapa Saja Bisa Maju Asal Sesuai Aturan
Komitmen Anti-Narkoba dan HP Ilegal, Jajaran Lapas Jambi Tandatangani Ikrar Zero Halinar
Gubernur Al Haris Dukung Liga 4 di Stadion Swarna Bhumi, Persebri Wakili Jambi ke Tingkat Nasional
Angka Kemiskinan Muaro Jambi Melonjak, Tekanan Pangan dan Daya Beli Disorot
Berujung Damai, SAD Sepakat Tak Lagi Ambil Sawit di Lahan PT SAL dan Tinggalkan Kecepek
Ratusan Pegawai Kejati Jambi Mendadak Dites Urine, Ini Hasilnya