IMCNews.ID, Jambi - Bangunan Rumah Sakit (RS) Abdurrahman Sayoeti jadi sorotan anggota DPRD Kota Jambi. Dalam paripurna belum lama ini, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Jambi, Zayadi menyebut, kondisi fisik rumah sakit yang berada di kawasan Seberang Kota Jambi itu sangat memprihatinkan. Banyak kebocoran di sejumlah sisi gedung dan cat gedung yang tidak layak.
“Bocornya makin parah. Sekarang ini di depan pintu utama masuk rumah sakit itu saja sudah ditampung pakai ember, karena bocor. Saya baru lihat kemarin, makin banyak bocornya,” kata Zayadi saat interupsi pada Paripurna pengesahan tiga Perda, Senin (31/10/2022) lalu.
Selain Zayadi, M Nasir dari Fraksi Demokrat juga menyoroti hal serupa. Ia juga menyampaikan hal itu melalui meja Paripurna yang dihadiri Wakil Wali Kota Jambi, Maulana.
“Sangat banyak uang yang digelontorkan untuk rumah sakit tersebut. Jangan sampai aparat penegak hukum masuk disana,” kata Nasir.
Untuk diketahui, bangunan RS tersebut dibangun menggunakan dana pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp40 M dan selesai pada awal 2022 lalu.
Namun pasca pekerjaan selesai banyak sisi gedung yang bocor, juga cat gedung yang luntur dan mengelupas.
Pekerjaan tersebut masih menjadi tanggung PT Belimbing Sriwijaya selaku rekanan pelaksana proyek, karena masih dalam masa pemiliharaan.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Jambi, Momon Sukmana Fitra mengatakan, memang ada beberapa sisi gedung RS yang bocor setelah pekerjaan selesai. Bocornya itu sebenarnya sudah diperbaiki, namun ternyata masih tetap bocor.
“Sempat juga kami kebingungan. Terus sampai sekarang masih ada yang bocor, ternyata diketahui kebocoran itu muncul dari pipa AC. AC-nya terpusat, pipanya menyatu, jadi air itu berasal dari pipa AC,” kata Momon.
Dijelaskan Momon, pihaknya tetap berupaya melakukan perbaikan, meminta rekanan yang mengerjakan proyek tersebut untuk mengecek kembali masalah kebocoran dan diperbaiki.
“Itu pipanya dalam plafon gedung. Itulah masalahnya,” sebut Momon.
Selain persoalan bocor, masalah cat gedung juga menjadi evaluasi bagi pihaknya. Hal itu sudah disampaikan kepada rekanan, untuk mengecat kembali gedung tersebut.
“Akan dilakukan pengecatan ulang, itu juga tanggung jawab rekanan,” ujarnya.
Sementara Kadis PUPR Kota Jambi, Masrizal mengatakan, pihaknya sudah perintahkan rekanan untuk melakukan perbaikan pada RS Abdurrahman Sayoeti itu.
“Dicek ke lapangan. Itu masih tanggung jawab rekanan,” katanya. (*/IMC01)
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Disetujui Jadi Perda, Gubernur Berikan Apresiasi
Buka Munas XIX BEM SI di Unja, Menpora: Mahasiswa Penentu Arah Masa Depan Bangsa
Perry Warjiyo Mundur Dari Gubernur BI Karena Alasan Pribadi, Ini Penggantinya Sementara
Terima SK Ketua DPD Demokrat Provinsi Jambi, Fauzi Ansori Ajak Seluruh Kader Bersatu
Kejati Jambi Awasi Pekerjaan Jalan Simpang Karmeo-Desa Kilangan