IMCNews.ID, Jambi - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi mengawasi pekerjaan jalan Simpang Desa Karmeo-Simpang Kilangan yang tengah dikerjakan. Jalan ini sebagai jalan alternatif mengingat tingginya mobilitas angkutan batu bara dari Batanghari hingga Talang Duku.
Kadis PUPR Provinsi Jambi, M Fauzi bersama dengan Kasiren Korem 042/ Garuda Putih, Kolonel Maskun memaparkan pengerasan jalan dari Simpang Desa Karmeo - Desa Kilangan di Aula Kejaksaan Tinggi Jambi, Kamis, 03 November 2022.
Dalam paparannya, Fauzi mengatakan tujuan dibangunnya jalan ini untuk memudahkan petani di Batanghari pergi ke kebun atau ke lahan pertaniannya. Selain itu juga memudahkan distribusi hasil pertanian ke tempat tujuan pemasaran dengan lancar.
Jalan di Simpang Desa Karmeo hingga Desa Kilangan ini dipilih TNI sebagai lokasi Karya Bhakti TNI Tahun 2022 untuk membuka lokasi baru.
"Pekerjaannya diperkirakan berupa pengerasan sepanjang 43,7 kilometer," ujar Fauzi.
Dalam kesempatan itu juga dipaparkan terkait pengerjaan jalan Talang Duku – Batanghari. Dimana jalan ini merupakan akses bagi angkutan komoditi industri, cpo, dan barang tambang.
Pembangunan jalan ini dilatar belakangi oleh masyarakat yang tinggal di kawasan Talang Duku yang memblokade jalan selama 2 hari pada 13 September 2022 lalu dikarenakan jalan tersebut rusak parah akibat lalu lintas angkutan batu bara dan cpo.
Masyarakat kecewa kesepakatan pembangunan jalan melalui dana CSR tidak terlaksana, karena terdapat kekurangan dana sekitar Rp2,8 Miliyar.
Untuk itu Gubernur Jambi dan Forkopimda memutuskan bahwa sisa dana yang belum terpenuhi oleh pembiayaan CSR dibebankan kepada APBD Perubahan Pemprov Jambi Tahun 2022.
Pengerjaan Rigid Pavement Beton Talang Duku – Sungai Batanghari dilakukan secara swakelola dengan menggunakan APBD-P Pemprov Jambi senilai Rp2,8 miliyar dan Rp5,2 Miliyar berasal dari dana CSR.
"Jangka waktu pelaksanaan pembuatan jalan ini memakan waktu 80 hari kalender yang berada di kawasan Kabupaten Muaro Jambi," kata Fauzi.
Jalan Pelabuhan Talang Duku – Batanghari merupakan satu-satunya akses jalan menuju kawasan pengumpulan bahan tambang dan komoditi industri.
"Untuk itu pembangunan jalan ini diharapkan dapat memudahkan transportasi angkutan menuju Pelabuhan," ungkapnya.
Pemaparan ini diikuti oleh Asintel Jufri, Asdatun Agus Irawan. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Dr. Bambang Gunawan berpesan agar Dinas PUPR dan Korem 042 Garuda Putih mentaati tata cara pembangunan supaya terhindar dari persoalan hukum.
"Agar semua administrasi dicatatkan dan dipenuhi dengan baik, semoga pembangunan ini berjalan sesuai kebutuhan dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," jelasnya.
Wakajati Bambang Gunawan menekankan kepada pelaksana pekerjaan tersebut agar memperhatikan legalitas status lahan agar tidak menjadi permasalahan di kemudian hari. (*/IMC01)
Kabel Transmisi Putus di Mestong Jambi Penyebab Blackout Listrik Sumatera
Makna Berkurban Idul Adha di Tengah Kesenjangan Sosial di Jambi
KABAR DUKA! Seorang Jamaah Haji Asal Jambi Meninggal Dunia di Makkah
Sepanjang Triwulan Pertama 2026 Ditemukan 1.443 Orang Dipasung Akibat Masalah Kesehatan Mental
Listrik se-Sumatera Padam Total, Pemerintah Didesak Audit Menyeluruh PLN
Tim Terpadu Kota Jambi Diminta Tak Tebang Pilih Tertibkan Bangunan Salahi Aturan