Kasus Pembobolan Rekening Nasabah Bank Jambi Terungkap, Tiga Orang Diamankan

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:39:59 WIB

Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia.
Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia.

IMCNews.ID, Jambi - Kasus pembobolan rekening nasabah Bank Jambi hingga mencapai Rp144,82 miliar akhirnya terungkap.

Sebanyak tiga orang terduga pelaku pembobolan (hacker) berhasil diamankan oleh Subdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi.

Tiga tersangka yang berhasil diamankan yakni DD (32) yang merupakan warga Sumatera Barat, serta TA (33) dan AA (35) yang merupakan warga Provinsi Jawa Barat.

"Sudah kita amankan," ungkap Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, Selasa (14/7/2026).

Sebelumnya kasus ini sempat menghebohkan masyarakat Jambi. Peristiwa pembobolan rekening nasabah itu terjadipada 22 Februari 2026 ini. (*)



BERITA BERIKUTNYA