IMCNews.ID, Jambi - Kasus pembobolan rekening nasabah Bank Jambi hingga mencapai Rp144,82 miliar akhirnya terungkap.
Sebanyak tiga orang terduga pelaku pembobolan (hacker) berhasil diamankan oleh Subdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi.
Tiga tersangka yang berhasil diamankan yakni DD (32) yang merupakan warga Sumatera Barat, serta TA (33) dan AA (35) yang merupakan warga Provinsi Jawa Barat.
"Sudah kita amankan," ungkap Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, Selasa (14/7/2026).
Sebelumnya kasus ini sempat menghebohkan masyarakat Jambi. Peristiwa pembobolan rekening nasabah itu terjadipada 22 Februari 2026 ini. (*)
Kasus Pembobolan Rekening Nasabah Bank Jambi Terungkap, Tiga Orang Diamankan
Terima Aksi, Pimpinan DPRD Provinsi Jambi Tanggapi Kritikan Mahasiswa
Gubernur Al Haris Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Kesejahteraan Masyarakat
Perkuat Ketahanan Energi, Indonesia Datangkan 45,6 Ribu Metrik Ton Gas dari AS
Soal Dugaan Raibnya Uang Rakyat Rp1,5 Triliun, Jubir Pemprov: Itu Akumulasi Lima Gubernur
Manfaatkan Rashdul Qiblah Untuk Pastikan Arah Kiblat, Catat Waktunya!
Mantan Jampidsus Febri Adriansyah Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi