IMCNews.ID, Jambi - Kemacaten parah akibat aktifitas angkutan batu bara sejak Sabtu, 8 Oktober 2022 terjadi di sepanjang Jalan Lintas Jambi- Tempino (Mestong), Jalan Lingkar Kota Jambi (Lingkar Selatan dan Lingkar Barat) hingga kawasan Mendalo.
Kondisi ini membuat masyarakat bereaksi keras. Mereka protes melalui media massa dan media sosial minta pemerintah dan aparat kepolisian bertindak.
Foto dan video di lokasi kemacetan pun viral di media sosial dan grup whatshap. Melihat situasi yang kurang kondusif tersebut, Gubernur Jambi Al Haris dan Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo langsung bersikap.
Pada Selasa (11/10/2022) kemarin, Gubernur dan Kapolda mengirim surat ke Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) RI. Keduanya mengajukan permohonan penghentian sementara aktifitas angkutan batubara di Jambi.
Dalam surat Gubernur bernomor S.090/2776/SETDA.PRKM-2.2/X/2022 disebutkan dalam rangka mengantisipasi kondisi kemacetan lalu lintas yang diakibatkan oleh volume kendaraan angkutan batubara maupun angkutan lainnya.
Selain itu, curah hujan yang cukup inggi berdampak pada terhambatnya aktifitas penggunaan jalan publik di beberapa ruas jalan nasional Provinsi Jambi.
BPJN IV saat ini sedang melakukan perbaikan ruas jalan yang menjadi kewenangannya, seperti di Batas Kota Jambi/Simpang rimbo- Simpang Pal 10. Lalu batas Kota Jambi -Tempino dan 3 ruas jalan lainnya.
Dalam surat tersebut, Gubernur Al Haris memohon kepada Menteri ESDM agar berkenan memberikan dukungan kebijakan dalam rangka proses perbaikan yang dilakukan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IV Kementerian PUPR untuk mengatasi peramasalahan.
“Dengan memberikan perintah penghentian sementara aktifitas angkutan batubara dari lokasi tambang menuju ke pelabuhan selama lebih kurang 3 hari kepada pihak terkait,” tulis surat yang ditandatangani dan dicap oleh Gubernur Al Haris tersebut.
Plh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Jambi yang juga Kepala Biro Perekonomian dan SDA Setda Provinsi Jambi Johansyah mengatakan pemberlakuan kebijakan ini akan menunggu surat balasan dari Menteri ESDM.
Sebelumnya, Gubernur Haris mengatakan kemacetan dalam beberapa hari terakhir disebabkan oleh kerusakan jalan.
"Ruas jalan itu sedang mengalami kerusakan parah sehingga banyak yang patah as," katanya.
Menurut Haris, dia sudah melakukan koordinasi dengan pihak Balai Jalan. Dia minta perbaikan jalan tersebut tuntas dalam dua hari ini.
"Saya sudah hubungi kepala balai jalan seminggu ini tuntas perbaikannya," ujarnya.
Selain itu, Haris juga meminta Dinas Perhubungan Provinsi Jambi melakukan razia angkutan batubara di bawah tahun 2013.
"Saya juga minta untuk plat nomor kendaraan, yang memang banyak dari luar provinsi. Kita minta waktu tiga bulan untuk mereka pindahkan (mutasi) ke Jambi. Sehingga bisa kita tau dan mengontrol nya. Bisa kita lacak," jelasnya.
Dia mengatakan sudah melakukan segala upaya untuk mengurai kemacetan yang terjadi Supaya masyarakat bisa nyaman.
Terpisah Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo juga mengatakan sudah mengirim surat ke Ditjen Minerba. Isinya minta penghentian aktivitas angkutan batubara selama dua hari, guna penataan jalur dan perbaikan jalan.
‘’Kita minta penghentian itu terhitung hari ini dan besok," katanya, Selasa.
Menurut Rachmad, sejak awal kemacetan, pihaknya sudah melakukan sejumlah rekayasa lalu lintas. Diantaranya mengalihkan arus truk untuk melintas dari Simpang Jerambah Bolong dengan rute, Simpang Beringin- Simpang Sukorejo - Simpang Bukit Baling kemudian tembus ke Tanjung Lumut, yang dilakukan Minggu Malam, pukul 22:30 WIB.
‘’Personel Ditlantas Polda Jambi bersama dengan Satlantas Polresta Jambi mengatur per 20 truk untuk melintas Kota Jambi. Kita tetap lakukan rekayasa lalu lintas, untuk mengurai kemacetan," paparnya.
Rachmad menjelaskan, sejak awal personel Lalu Lintas siaga penuh hingga dini hari di sejumlah titik rawan penumpukan kemacetan. Mulai dari pertigaan Lampu Merah Mendalo ke Aurduri, hingga perempatan lampu merah Paal 10 Kotabaru.
Silih berganti, petugas mengatur lalu lintas. Setelah pagi hari, tim yang bertugas kembali berganti, kemudian kembali mengatur kendaraan agar dapat mengurai kemacetan.
Di samping itu, sebanyak 38 truk batu bara diamankan karena nekat masuk wilayah Kota Jambi. Memang saat ini polisi membolehkan truk masuk Kota dengan syarat pengawalan ketat dengan alasan mendesak.
"Itu kita alihkan sementara, jika di kawasan Pal 10 sudah padat, maka akan lebih sulit mengurainya. Namun tidak semua kita alihkan, hanya beberapa saja. Itupun sudah berkoordinasi," kata kasat lantas Polresta Jambi, Kompol Aulia Rahman, Selasa.
"Jalan satu-satunya hanya bisa mengunakan jalan yang ada di kota. Tidak mungkin ditahan sampai pagi. Kami dari pihak kepolisian terus berupaya mengurangi kecepatan itu, agar tidak berdampak lebih buruk, " tambahnya.
Di tengah pengalihan itulah ada beberapa truk yang mencoba menerobos, Makanya dengan terpaksa beberapa truk diamankan pihak kepolisian.
"Ada 38 truk batubara yang diamankan. Saat ini masih dalam tilang," kata Aulia. (*/IMC01)
Siginjai Fest 2026 Bakal Hadirkan Aisah Dahlan, Habib Ja’far hingga Hanan Attaki
Gubernur Al Haris Bangga Sungai Penuh dan Tebo Dapat Apresiasi dari Pusat
PDAM Tirta Muaro Jambi Diadukan ke YLKI Terkait Layanan dan Kualitas Air
Indonesia Impor 150 Juta Barel Minyak Dari Rusia Bertahap Hingga Akhir 2026