IMCNews.ID, Jambi - Seorang warga asal Kota Jambi menjadi korban penipuan saat bekerja di Kamboja. Pekerja migran tersebut bernama Syahrol Rozi, beralamat Kelurahan Beliung, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Syahrol Rozi direkrut sebuah perusahaan di Bali, satu setengah bulan lalu. Dia lalu dikirim ke Kamboja untuk bekerja. Ternyata, pekerjaan yang diberikan pihak perusahaan tidak sesuai dengan yang dijanjikan.
Ketika dia protes, dia diberhentikan, dan diusir dari mess tempat kerja, 14 September 2022 lalu. Namun, pihak perusahaan menahan paspor dan ijazahnya.
"Saat ini, Syahrol Rozi ditampung di sebuah tempat yang difasilitasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Kamboja. Nama tempat penampungannya adalah Nawin Gate House," kata Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Provinsi Jambi, Salpani dalam rilisnya, Senin (10/10/2022) malam.
Kata dia, Syahrol Rozi ingin pulang ke Indonesia, tapi tidak memiliki ongkos. Dia berharap pemerintah bisa membantu kepulangannya.
"Saat ini, SBMI Jambi sedang melakukan komunikasi dengan Syahrol Rozi untuk mengatur langkah lebih lanjut yang akan diambil. SBMI juga meminta kepada pemerintah agar membantu penanganan Syahrol Rozi," ungkapnya. (IMC01)
Apresiasi Peran Polantas, Jurnalis di Jambi Berbagi Tali Asih
Gubernur Al Haris Hadiri Pengajian Umum dan Berikan Dukungan Pembangunan Pesantren
Ivan Wirata Soroti Pengelolaan Sampah di Kota Jambi, Dorong Evaluasi Skema Tarif
Peredaran Narkotika Ro1,85 Miliar Berhasil Digagalkan, 53.000 Ekstasi dan Cartridge Diamankan
Faried Soroti Kinerja DLH Kota Jambi, Sebut Sosialisasi Soal OPBM Tak Masif
Rumitnya Persoalan Angkutan Batu Bara di Jambi, Menanti Keberanian Gubernur Bertindak