IMCNews.ID, Jambi - Seorang warga asal Kota Jambi menjadi korban penipuan saat bekerja di Kamboja. Pekerja migran tersebut bernama Syahrol Rozi, beralamat Kelurahan Beliung, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Syahrol Rozi direkrut sebuah perusahaan di Bali, satu setengah bulan lalu. Dia lalu dikirim ke Kamboja untuk bekerja. Ternyata, pekerjaan yang diberikan pihak perusahaan tidak sesuai dengan yang dijanjikan.
Ketika dia protes, dia diberhentikan, dan diusir dari mess tempat kerja, 14 September 2022 lalu. Namun, pihak perusahaan menahan paspor dan ijazahnya.
"Saat ini, Syahrol Rozi ditampung di sebuah tempat yang difasilitasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Kamboja. Nama tempat penampungannya adalah Nawin Gate House," kata Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Provinsi Jambi, Salpani dalam rilisnya, Senin (10/10/2022) malam.
Kata dia, Syahrol Rozi ingin pulang ke Indonesia, tapi tidak memiliki ongkos. Dia berharap pemerintah bisa membantu kepulangannya.
"Saat ini, SBMI Jambi sedang melakukan komunikasi dengan Syahrol Rozi untuk mengatur langkah lebih lanjut yang akan diambil. SBMI juga meminta kepada pemerintah agar membantu penanganan Syahrol Rozi," ungkapnya. (IMC01)
Siginjai Fest 2026 Bakal Hadirkan Aisah Dahlan, Habib Ja’far hingga Hanan Attaki
Gubernur Al Haris Bangga Sungai Penuh dan Tebo Dapat Apresiasi dari Pusat
PDAM Tirta Muaro Jambi Diadukan ke YLKI Terkait Layanan dan Kualitas Air
Indonesia Impor 150 Juta Barel Minyak Dari Rusia Bertahap Hingga Akhir 2026
Rumitnya Persoalan Angkutan Batu Bara di Jambi, Menanti Keberanian Gubernur Bertindak