IMCNews.ID, Jambi - Tingkat kerawanan Jalan lintas provinsi dalam Kota Jambi cukup tinggi. Padatnya arus lalulintas angkutan batubara dan angkutan barang lainnya menyebabkan angka kecelakaan lalulintas meningkat.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Ditlantas Polda Jambi melakukan rekayasa pengalihan lalu lintas untuk seluruh mobil angkutan barang, mulai dari truk batubara hingga angkutan lainnya.
Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi mengatakan pengalihan arus lalu lintas ini diberlakukan pada saat jam sibuk kerja dan anak sekolah.
Tujuannya untuk mengurangi kemacetan hingga menekan angka kecelakaan di jalan lintas Provinsi Jambi.
Menurut Dhafi, pada saat jam sibut, semua truk angkutan barang dari arah Kota Jambi ke Kabupaten Batanghari dilarang melewati Mendalo.
Mereka dialihkan melalui Tempino pada pagi dan sore hari mulai dari 06.00 - 09.00 WIB dan 15.00 - 18.00 WIB.
Hal yang sama juga diberlakukan dari arah Kabupaten Batanghari ke Kota Jambi. Tidak bisa melewati Mendalo pada pukul 18.00 - 21.00 WIB dan akan dialihkan melewati Tempino.
"Pengalihan arus lalu lintas ini berlaku untuk semua truk angkutan, baik yang bermuatan ataupun kosong. Kecuali trailer karena masih ada beberapa titik jalan yang tidak bisa dilewati trailer," jelasnya, Kamis (29/9/2022).
Dhafi berharap dengan dibuatnya rekayasa pengalihan arus lalu lintas ini dapat mengurangi kepadatan dan tingginya angka kecelakaan yang terjadi belakangan ini di wilayah Mendalo.
"Mudah-mudahan adanya pengalihan arus ini warga di seputaran Mendalo arus lalu lintasnya lebih lapang," katanya.
Menurut Dhafi, pengalihan arus lalu lintas ini diberlakukan mulai pada hari Senin (3/10/2022). Nantinya, juga akan ada personel diterjunkan untuk menjaga setiap titik untuk mengatur lalu lintas.
Kemudian, Ditlantas Polda Jambi melalui Satlantas Polres setempat juga akan memasang spanduk himbauan untuk para pengendara serta melengkapi sarana dan prasarana di lapangan.
Dhafi menghimbau untuk para sopir angkutan barang yang tetap ingin melintas melewati Mendalo pada saat jam rekayasa arus lalu lintas diberlakukan sebaiknya menunggu di kantong parkir di sekitaran wilayah Simpang Rimbo.
"Pada jam yang sama saat dialihkan ke arah Tempino, para sopir sebaiknya berhenti di kantong parkir. Setelah jam yang telah ditentukan habis baru boleh lewat," pungkasnya. (IMC01)
Rp20 Triliun Disiapkan Untuk Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
DPRD Kota Jambi Harap Kemenkeu Temukan Titik Terang Soal Sertifikat di Zona Merah
Satgas Pengendalian Harga Beras Temukan Pedagang Jual di Atas HET
Korupsi Dana Desa hingga Rp942 Juta, Kades Muara Hemat Kerinci Jadi Tersangka
Dilantik Jaksa Agung, Sugeng Hariadi Resmi Jabat Kajati Jambi
Rp4,43 Triliun Dana KUR Tersalurkan Pada 84.426 Debitur di Jambi
Dewan Desak Pemkot Jambi Segera Bongkar Bangunan di Atas Drainase