IMCNews.ID, Jambi - Ratusan anggota geng motor di Kota Jambi telah berhasil diamankan dalam tiga bulan terakhir.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marbaro mengatakan selama kurun waktu tiga bulan terakhir pihaknya telah mengamankan 137 anggota geng motor.
"Kita telah mengamankan 137 orang pelaku geng motor. Rata-rata anak di bawah umur dan duduk di bangku SMP dan SMA," katanya.
Menurut Afrito, dari 137 anak yang tergabung dalam kelompok geng motor itu, pihaknya telah mengirimkan tahap 1 sebanyak 13 berkas untuk dinaikkan perkara terkait geng motor ini. Mereka akan menjalani proses hukum hingga persidangan.
Selain itu, Polresta Jambi juga telah melakukan koordinasi dan rapat dengan Pemerintah Kota Jambi terkait maraknya aksi geng motor yang kerap terjadi serta meresahkan masyarakat.
"Nanti setelah ada tindakan terhadap pelaku geng motor, maka akan ada pembinaan selama 1 bulan di Mako Brimob Polda Jambi," ujarnya.
Afrito mengatakan payung hukumnya sedang dibahas oleh pemerintah Kota Jambi, mengingat pelaku geng motor ini masih berstatus pelajar SMP dan SMA serta anak dibawah umur.
"Ke depan akan diberlakukan jam malam untuk anak-anak yang nongkrong sehingga tidak terjadi kembali aksi geng motor, " pungkasnya.
Seperti diketahui, kelompok geng motor menjadi momok yang sangat meresahkan warga kota Jambi. Meski sudah banyak yang ditangkap, muncul lagi kelompok baru. Yang teranyar, geng motor beraksi lagi di kawasan Paal V, Kecamatan Kotabaru, pada Jumat (23/9/2022) malam.
Video aksi para geng motor itu sempat viral di media sosial. (IMC01)
Kasus Pengadaan Zat Kimia Perumda Tirta Mayang Kota Jambi Seret Nama Sejumlah Pejabat
Bapemperda DPRD Jambi Konsultasikan Ranperda Pengelolaan Tahura ke Kemenhut
Soal PI Migas, Al Haris Ungkap Baru Satu Perusahaan Setuju Beri 10 Persen
Bocah Tenggelam di Sungai Batanghari Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Kepercayaan Pasar, Variabel Tak Kasat Mata yang Menentukan Arah Rupiah dan IHSG
Sambut Jamaah Haji Kloter 13, Gubernur Al Haris Minta Maaf atas Kekurangan Layanan
78 Saksi Diperiksa Untuk 28 Tersangka Baru Kasus Suap Pengesahan RAPBD Jambi, Termasuk Zumi Zola