11 Anggota Geng Motor Kembali Terciduk

Rabu, 28 September 2022 - 09:52:06 WIB

IMCNews.ID, Jambi - Polresta Jambi kembali berhasil mengamankan 11 orang anggota geng motor. Dua di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni Muhammad Ilham (19) Warga Eka Jaya Kecamatan Jambi Timur, dan AA (17) Warga Payoselincah.

Waka Polresta Jambi AKBP Ruly Andi Yulianto mengatakan pada 25 September lalu, sekira pukul 02.30 WIB, personel Macan Satreskrim Polresta Jambi memperoleh informasi tentang adanya kelompok geng motor yang konvoi dengan membawa senjata tajam di Seputaran Tugu Juang.

"Yang telah kami tetapkan tersangka ini kedapatan membawa senjata tajam, jadi kami kenakan undang-undang darurat, untuk sisanya masih dalam pendalaman," katanya, Selasa (27/9/2022).

Tujuh dari 11 orang yang diamankan merupakan kelompok geng error dari Selincah 19 Never Die, dengan inisial MI (19), SMA (15), MIR (17), AA (16), AP (17), RLB (14), dan AJS (14).

Sementara itu empat lainnya berasal dari kelompok Sedulur Family, dengan inisial ABF (16), JMI (16), RA (15), dan MFM (15). Dua orang yang ditetapkan tersangka berinisial MI dan AA. Keduanya berasal dari kelompok Geng Error.

Ruli menambahkan, empat anggota geng motor Sedulur Family diamankan warga di Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Sedangkan geng motor error dari Selincah 19 Never Die yang viral di media sosial melakukan aksi konvoi dengan membawa senjata tajam di seputaran Tugu Juang, Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.

"Rata-rata mereka masih pelajar SMP dan SMA di Kota Jambi," ungkap Ruli.

Ruli menambahkan, pihaknya mengharapkan bantuan dari masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas remaja yang mencurigakan.

"Laporkan ke kami melalui nomor bantuan polisi," tukasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro mengatakan pihaknya saat ini sedang membuat kerja sama untuk menindaklanjuti kenakalan remaja, agar tidak terus menerus terjadi.

"Kami sudah buatkan jalan keluarnya, kami akan berlakukan jam malam untuk anak-anak, ketika kedapatan berkeliaran di jam malam akan dibawa ke Mako Brimob Polda Jambi untuk pembinaan," katanya.

Dengan demikian, angka kenakalan remaja bisa ditekan.

"Semoga ini bisa menekan angka kenakalan anak di Kota Jambi. Tapi kami juga perlu dukungan dari orang tua untuk memantau anak anaknya," tegasnya.

Dari para tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 5 senjata tajam jenis parang yang digunakan tersangka saat konvoi.

Akhir akhir ini, memang Kota Jambi kerap ditemukan kekerasan jalanan yang dilakukan oleh sekelompok anak di bawah umur dengan menggunakan sepeda motor.

Jumlah perkara yang melibatkan anak-anak ini tidak mengalami peningkatan signifikan. Namun kadar perbuatan yang dilakukan semakin mengkhawatirkan. 

Sejauh ini Kejari Jambi mencatat, jumlah Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) untuk pelaku anak pada 2020, 2021, dan 2022, berkisar di angka 40 sampai 46 SPDP per-tahun.

"Itu hampir semuanya tidak ada peningkatan," kata Kasi Pidum Kejari Jambi, Irwan Syafari, Senin (29/8) lalu. (IMC01)



BERITA BERIKUTNYA