IMCNews.ID, Jambi - Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite rencananya akan mulai dibatasi oleh pemerintah untuk beberapa jenis kendaraan.
Kabar pembatasan ini mencuat seiring dengan santernya isu bahwa akan ada kenaikan harga BBM bersubsidi beberapa pekan terakhir.
Kabarnya, pembatasan ini akan mulai berlaku hari ini, Kamis (1/9/2022). Melansir dari Bangkapos.com, mobil dengan kubikasi di atas 1.500 cc dipastikan sudah tidak diperbolehkan membeli Pertalite di SPBU Pertamina.
Beberapa jenis di antaranya, BMW X3, Honda Accord, Honda CR-V 2.0L, Hyundai Santa Fe, Lexus ES 250, Mazda CX-3, Mazda CX-5, Mazda CX-8, Mazda CX-9, Mercedes-Benz GLE 450, Mercedes-Benz GLS 600, Mitsubishi Pajero Sport, Nissan X-Trail, Toyota Alphard 2.5, Toyota Camry, Toyota Corolla Cross, Toyota Corolla Altis, Toyota C-HR, Toyota Fortuner, Toyota Voxy dan Toyota Vellfire 2.5.
Hal yang sama berlaku untuk kendaraan roda dua. Motor dengan kapasitas di atas 250 cc tak diperkenankan lagi mengisi BBM jenis pertalite.
Namun, penerapan aturan terkait hal ini masih menunggu revisi Peraturan Presiden nomor 191 tahun 2014.
Jika sudah diteken Presiden Joko Widodo, maka rencananya larangan atau pembatasan pembelian Pertalite akan diterapkan mulai September 2022.
"Usulannya masih sama (mobil di atas 1.500 cc dan motor 250 cc tidak boleh beli Pertalite)," ujar Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman, awal Agustus 2022 lalu dikutip dari bangkapos.com.
Berikut beberapa jenis mobil yang tak lagi bisa membeli BBM jenis pertalite jika aturan ini memang telah berlaku sesuai dengan kajian BPH Migas:
Toyota
All New Voxy - 2.0 L
New Alphard - 2.5 L dan 3.5 L
New Vellfire - 2.5 L
New Venturer - 2.4 L
New Kijang Innova - 2.4 L
New Camry - 2.5 L
New Camry Hybrid - 2.5 L
Land Cruiser 300 - 3.3 L
New Fortuner - 2.4 L dan 2.8 L
Honda
Civic Type R - 2.0 L
New CR-V - 2.0 L
Mitsubishi
New Pajero Sport - 2.4 L
Outlander PHEV - 2.4 L
Hyundai
Santa Fe - 2.5 L
Palisade - 2.2 L
Staria - 2.2 L
Kia
Grand Carnival - 2.2 L.
Sumber bangkapos.com
Demokrat Jambi Matangkan Pelaksanaan Musda, Mashuri: Siapa Saja Bisa Maju Asal Sesuai Aturan
Komitmen Anti-Narkoba dan HP Ilegal, Jajaran Lapas Jambi Tandatangani Ikrar Zero Halinar
Gubernur Al Haris Dukung Liga 4 di Stadion Swarna Bhumi, Persebri Wakili Jambi ke Tingkat Nasional
Angka Kemiskinan Muaro Jambi Melonjak, Tekanan Pangan dan Daya Beli Disorot
Berujung Damai, SAD Sepakat Tak Lagi Ambil Sawit di Lahan PT SAL dan Tinggalkan Kecepek
Kabar Kenaikan Harga BBM Sebabkan Panic Buying, SPBU Diserbu