IMCNews.ID, Kerinci - Anggota Polres Kerinci, diam-diam telah meringkus dua pelaku PETI di kawasan TNKS. Kapolres Kerinci, AKBP Patria Yuda Rahadian S.I.K, M.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Edi Mardi Siswoyo, SE,.MM Selasa (23/8/2022) mengatakan kedua orang tersebut yakni SR (42) dan MT (28), Keduanya berasal dari Kabupaten Merangin.
"Anggota yang turun ke lokasi penambangan berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa 3 gram serbuk emas yang dimasukkan ke dalam botol kecil warna hijau," jelasnya.
Kemudian polisi juga menyita 2 unit alat berat (junction box), 1 ECU control engine alat berat merk Sumitono, 1 tas sandang warna hitam merk Acer, 2 buah sepatu boot, 1 buah karung warna putih, 4 kertas/ surat, 1 buah handphone Oppo A53 warna biru muda, 3 buah buku nota, 1 liter pertalite terbungkus dalam plastik.
Dia menuturkan untuk menuju ke lokasi PETI tersebut anggota harus menempuh jarak yang cukup jauh dari pemukiman. Mereka memakan waktu 13 jam dengan berjalan kaki dengan medan jalan yang sangat ekstrim.
Tidak tanggung-tanggung, Kapolres Kerinci mengerahkan 60 orang Brimob dan petugas TNKS ke lokasi.
"Dua orang pelaku berhasil diamankan, dan beberapa pelaku lainnya berhasil melarikan diri, kemudian terhadap pelaku yang berhasil diamankan dan barang bukti dibawa ke Polres Kerinci guna proses lebih lanjut," pungkasnya. (IMC01)
Jalin Sinergi, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Sambangi KI
Gubernur Al Haris Serahkan Keputusan Tapal Batas Batang Hari-Muaro Jambi ke Kemendagri
Daftar 29 Nama Peserta Lelang Jabatan Eselon II di Lima OPD di Pemprov Jambi
Lapas Jambi Musnahkan Puluhan Ponsel Hasil Razia Blok Hunian Warga Binaan
Pelatihan Vokasi Kembali Dibuka Untuk 30 Ribu Peserta, Gratis dan Bersertifikat BNSP
Sekda Sudirman Lepas JCH Jambi Kloter 23, Doakan Keselamatan dan Kemudahan