IMCNews.ID, Jakarta - Kepala Divisi Propam Polri non aktif, Irjen Ferdy Sambo ditangkap, Sabtu (6/8/2022) malam terkait tewasnya Brigadir Nopriansah Yosua alias Brigadir J.
Dia ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. "Iya, ditahan di Brimob," kata sumber kepolisian dilansir dari suara.com.
Sebelumnya, sejumlah anggota Brimob Polri berseragam loreng dikabarkan berada di Mabes Polri dan meninggalkan lokasi sore tadi, Sabtu (6/8/2022).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi sebelumnya mengatakan kedatangan personel Brimob itu dalam rangka pengamanan.
"Kehadiran personel Brimob untuk pengamanan Bareskrim," katanya.
Andi menambahkan, pengamanan tersebut atas perintah Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. (*)
Raih Opini WTP ke-14, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan
Dua Terdakwa Kasus 58 Kg Sabu Dituntut Seumur Hidup Oleh JPU Kejari Jambi
Kasus Pengadaan Zat Kimia Perumda Tirta Mayang Kota Jambi Seret Nama Sejumlah Pejabat
Bapemperda DPRD Jambi Konsultasikan Ranperda Pengelolaan Tahura ke Kemenhut
Soal PI Migas, Al Haris Ungkap Baru Satu Perusahaan Setuju Beri 10 Persen
Polisi Pastikan Agus Mahipal Cs Tewas Kecelakaan, Keluarga Belum Yakin