IMCNews.ID, Jakarta - Kepala Divisi Propam Polri non aktif, Irjen Ferdy Sambo ditangkap, Sabtu (6/8/2022) malam terkait tewasnya Brigadir Nopriansah Yosua alias Brigadir J.
Dia ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. "Iya, ditahan di Brimob," kata sumber kepolisian dilansir dari suara.com.
Sebelumnya, sejumlah anggota Brimob Polri berseragam loreng dikabarkan berada di Mabes Polri dan meninggalkan lokasi sore tadi, Sabtu (6/8/2022).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi sebelumnya mengatakan kedatangan personel Brimob itu dalam rangka pengamanan.
"Kehadiran personel Brimob untuk pengamanan Bareskrim," katanya.
Andi menambahkan, pengamanan tersebut atas perintah Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. (*)
Buka Rapat Timpora Tingkat Provinsi Jambi, Wagub Sani: Perketat Pengawasan Orang Asing
MK Putuskan Gugatan Soal Ijazah Gibran Tak Dapat Diterima, Tapi…
Satgas Kerahkan Waterbombing dan Alat Berat Atasi Karhutla Tahura Orang Kayo Hitam
Soal Anggaran, Al Haris Ingatkan OPD Untuk Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Sampai Akhir Tahun
Polisi Pastikan Agus Mahipal Cs Tewas Kecelakaan, Keluarga Belum Yakin