Bharada E Resmi Jadi Tersangka Atas Tewasnya Brigadir J

Rabu, 03 Agustus 2022 - 23:36:48 WIB

Bharada E. (Foto: JPNN.com)
Bharada E. (Foto: JPNN.com)

IMCNews.ID, Jakarta - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E resmi ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022) seperti dilansir dari jawapos.com.

Penyidik telah memeriksa 42 saksi, serta menyita sejumlah alat bukti. Bharada E disangkakan melanggar Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sebelumnya, baku tembak antara sesama anggota polisi terjadi di rumah dinas Perwira Tinggi (Pati) Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Peristiwa ini melibatkan Brigadir J dan Barada E. Keduanya adalah ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. (*)



BERITA BERIKUTNYA