IMCNews.ID, Medan - Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menangkap dua orang pria pemilik narkotika jenis sabu di Jalan Lintas Sumatera di Kelurahan Sentang, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira saat dihubungi dari Medan, mengatakan petugas juga menyita barang bukti 1.28 gram (bruto) lima plastik klip diduga narkotika jenis sabu, dua buah pipet skop, dan satu bungkus plastik klip kosong.
Kedua pria itu DS (34) Warga Desa Sei Apung Jaya, Kecamatan Bagan Asahan, Kabupaten Asahan dan J (28) warga Kelurahan Sentang, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Sebelumnya , petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Sentang, Kabupaten Asahan ada dua orang laki-laki sedang menguasai barang yang diduga narkotika jenis sabu.
Selanjutnya personel melakukan penyelidikan di seputaran Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Sentang, Kabupaten Asahan.
"Setibanya di lokasi, petugas melihat dua orang laki-laki mencurigakan dan melakukan penangkapan serta penggeledahan, serta ditemukan barang bukti satu bungkus plastik klip berisikan lim paket diduga narkotika jenis sabu," ucap Putu, Senin (18/7).
Kapolres menyebutkan, hasil interogasi di lapangan, barang bukti tersebut adalah milik pelaku DS yang diperoleh dari seorang A warga Desa Sei Apung Jaya, Kecamatan Bagan Asahan, Kabupaten Asahan.
"Kasus narkoba ini masih dilakukan pengembangan oleh personel untuk menangkap pelaku A, di Kabupaten Asahan," kata Kapolres Asahan. (IMC02/ant)
Raih Opini WTP ke-14, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan
Dua Terdakwa Kasus 58 Kg Sabu Dituntut Seumur Hidup Oleh JPU Kejari Jambi
Kasus Pengadaan Zat Kimia Perumda Tirta Mayang Kota Jambi Seret Nama Sejumlah Pejabat
Bapemperda DPRD Jambi Konsultasikan Ranperda Pengelolaan Tahura ke Kemenhut
Soal PI Migas, Al Haris Ungkap Baru Satu Perusahaan Setuju Beri 10 Persen