IMCNews.ID, Jambi - Kepolisian Daerah Jambi (Polda Jambi) juga memulai melaksanakan Operasi Patuh Siginjai 2022 yang dilaksanakan serentak se-Indonesia mulai 13-26 Juni 2022.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan Operasi Patuh Siginjai ini dilaksanakan untuk menertibkan para pengguna kendaraan di jalan.
"Diimbau kepada masyarakat untuk dapat patuh dengan aturan yang telah berlaku, sehingga pada saat di periksa oleh petugas semua sudah lengkap dan bisa melanjutkan perjalanan dengan aman dan nyaman dan demikian jangan ketika dilakukan operasi saja patuhnya, untuk hari-hari seterusnya harus tetap patuh," katanya, Senin (13/6).
Untuk sasaran Operasi Patuh 2022 berdasarkan aturan Korlantas Polri, yaitu pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, sepeda motor tidak menggunakan helm SNI.
Kemudian pengendara melawan arus, melebihi batas kecepatan, pengendara yang tidak mematuhi aturan dan ketertiban dalam berlalu lintas serta kelengkapan surat surat kendaraan dan pengemudi atau pengendara kendaraan dalam pengaruh atau yang mengkonsumsi alkohol. (IMC02/ant)
Menaker Ingatkan Itjen Jangan Cuma Cari Temuan Tapi Harus Cegah Masalah
Tiga Warga Jambi Korban Scam di Kamboja Dipulangkan, Satu Menghilang Saat Tiba di Jakarta
Sempat Dibantarkan, Bengawan Kamto Terdakwa Korupsi Kredit BNI Rp105 M Kembali Ditahan
Gandeng KI Jambi, LLDIKTI Sosialisasikan Keterbukaan Informasi Perguruan Tinggi Swasta
BMKG Ingatkan Kemarau Tahun Ini Lebih Kering Dibanding 30 Tahun Terakhir
Gubernur Al Haris: RKPD Provinsi Perlu Jaga Keselarasan dengan Target Nasional