IMCNews.ID, Mataram - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menangani kasus penyebaran "video call sex" seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, berinisial RA.
Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Artanto di Mataram, Rabu, mengatakan bahwa pihaknya menangani kasus ini berdasarkan laporan RA yang mengaku sebagai korban dari aksi penyebaran video tersebut.
"Jadi kemarin, RA sudah membuat laporan ke Polda NTB berkaitan yang bersangkutan merasa sebagai korban pemerasan dalam video itu," kata Artanto, Rabu (08/6).
Dengan adanya laporan tersebut, ia meyakinkan bahwa pihaknya sudah mulai menyelidiki dengan mengagendakan serangkaian pemeriksaan.
Selain berupaya mengungkap peran pengunggah, kata dia, pihaknya menelusuri motif penyebaran video tersebut.
"Karena ini berkaitan dengan Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), maka laporan kini ditangani Tim Siber Krimsus," ujarnya.
Video berdurasi 5 menit 10 detik itu menampilkan rangkuman cuplikan foto dan video korban, RA. Dalam cuplikan, RA menunjukkan perbuatan yang semestinya tidak laik diperlihatkan.
Video tersebut menampilkan perbuatan RA bersama seorang pria yang juga melakukan aksi serupa.
Dengan adanya laporan ini, ia mengimbau masyarakat untuk lebih bijaksana dalam bermedia sosial agar terhindar dari hal-hal yang dapat merugikan diri maupun orang lain. (IMC02/ant)
Geram Jaringan Telkom Hambat Perbaikan Jalan, Ivan Wirata Beri Tenggat Tiga Hari
Buka Siginjai Fest 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Jambi Perkuat Ekonomi Syariah
Gubernur Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi
Dede Perampok dan Pembunuh Nindia Pemilik Pajero Sport Hanya Divonis 19 Tahun Penjara