IMCNews.ID, Mataram - Petugas Polres Bima menangkap dua remaja yang diduga memanah secara acak kepada orang tak dikenal di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat.
Kepala Polres Bima Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Henry Novika Chandra melalui keterangan tertulis yang diterima di Mataram, Selasa, mengatakan pihaknya menangkap dua remaja berinisial AN (17) dan MN (16), pada Selasa sekitar pukul 01.30 Wita.
"Mereka ditangkap di tempat pelarian di wilayah Laju, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima," kata Henry, Selasa (07/6).
Dua remaja yang masih berstatus anak ini berasal dari Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Keberadaan mereka terungkap dari hasil penelusuran polisi di lapangan.
Keterlibatan dua remaja memanah orang tak dikenal tersebut, jelasnya, dikuatkan dengan temuan barang bukti hasil penangkapan.
"Kami amankan bersama barang bukti dua busur panah, tiga anak panah yang belum jadi, 19 paku ukuran panjang 10 sentimeter, dan dua paku ukuran 7 sentimeter," ujarnya.
Henry menyatakan proses hukum dua remaja tersebut masih berjalan pada tahap pemeriksaan. Tujuannya untuk menelusuri unsur pidana.
"Jadi sekarang mereka diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku," ucap dia. (IMC02/ant)
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Gubernur Dukung Penguatan Ranperda Inisiatif Dewan
Wakil Ketua DPRD Provinsi Ivan Wirata Soroti Ketahanan Pangan Jambi
Pencari Kerja Gigit Jari! Pemprov Jambi Tunda Penerimaan CPNS
Kabel Transmisi Putus di Mestong Jambi Penyebab Blackout Listrik Sumatera
Makna Berkurban Idul Adha di Tengah Kesenjangan Sosial di Jambi
KABAR DUKA! Seorang Jamaah Haji Asal Jambi Meninggal Dunia di Makkah