IMCNews.ID, Jambi - Harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) di Jambi pada periode 20-26 Mei 2022 mengalami kenaikan cukup signifikan senilai Rp824 per kilogram dari Rp11.453 per kilogram menjadi Rp12.277 per kilogram, sedangkan Tanda Buah Segar (TBS) juga naik Rp81 per kilogram dari Rp2.191 per kilogram jadi Rp2.272 per kilogram.
"Sementara itu untuk harga inti sawit pada periode kali ini mengalami penurunan cukup signifikan sebesar Rp1.676 dari Rp9.228 per kilogram menjadi Rp7.552 per kilogram," kata Panitia Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun, yang diterima di Jambi, Sabtu (21/5).
Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit, merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat yang dihadiri para pengusaha koperasi dan kelompok tani sawit setempat dan berdasarkan peraturan menteri dan peraturan gubernur.
Berikut selengkapnya, harga TBS untuk usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp2.272 per kilogram, usia tanam 4 tahun Rp2.414 per kilogram, usia tanam 5 tahun Rp2.526 per kilogram, usia tanam 6 tahun Rp2.632 per kilogram, dan usia tanam 7 tahun Rp2.698 per kilogram.
Kemudian untuk usia tanam 8 tahun senilai Rp2.755 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp2.810 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp2.894 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp2.805 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp2.673 per kilogram. (IMC02/ant)
Terima SK Ketua DPD Demokrat Provinsi Jambi, Fauzi Ansori Ajak Seluruh Kader Bersatu
Pembangunan Jalan Tol Jambi-Rengat, Gubernur Ingatkan Soal Pengadaan Tanah
Pemprov Jambi Didesak Perkuat Mitigasi Sikapi Penyusutan Debit Sungai Batanghari
Seleksi Ketat Atlet PON Bela Diri, KONI Jambi Optimistis Raih Medali
Bocah 8 Tahun Dianiaya Berulang Kali Oleh Ibu Tiri Hingga Alami Trauma