Kerinci Masuk Daerah Terendah Siltap Perangkat Desa

Jumat, 22 April 2022 - 07:49:57 WIB

Ilustrasi. (Ist)
Ilustrasi. (Ist)

IMCNews.ID, Kerinci - Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Provinsi Jambi, menilai Pemkab Kerinci tidak memikirkan nasib perangkat desa di Kerinci. Hal itu bermula, tak kunjung cairnya penghasilan tetap (Siltap) kepala desa dan perangkat desa, padahal sudah memasuki bulan ke Empat. Dimana seyogyanya, siltap itu dibayar per Triwulan.

Akibatnya, PPDI ancam akan melakukan demo besar-besaran. Bukan hanya itu saja, akan tetapi juga disebabkan oleh hanya Kabupaten Kerinci di Provinsi Jambi ini yang belum menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2019 terkait Siltap Pemerintah Desa yakni setara ASN golongan 2a.

Sekretaris PPDI Provinsi Jambi, Aswardi yang juga Ketua PPDI Kabupaten Kerinci, menegaskan akan mengadakan demo besar-besaran di Kabupaten Kerinci dengan menurunkan masa perangkat desa se Provinsi Jambi.

Demo tersebut menuntut, Pemkab Kerinci segera membayarkan Siltap Kepala Desa dan Perangkat Desa, juga mendesak menaikan Alokasi Dana Desa (ADD) supaya Siltap Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Kerinci sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2019.

“Ketua PPDI Provinsi Jambi menghubungi saya, dia menyampaikan akan menurunkan perangkat desa se Jambi ke Kabupaten Kerinci. Hal ini sebagai bentuk solidaritas PPDI, atas belum sesuainya siltap prades di kerinci sebagaimana amanat PP 11,” terang Sekretaris PPDI Provinsi Jambi, Jumat (22/4).

Dari 10 kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi lanjut Aswardi, hanya Kabupaten Kerinci yang belum merealisasikan siltap perangkat desa sesuai PP 11 tahun 2019 yakni setara ASN golongan 2a.

“Se Jambi ini hanya Kerinci yang belum, selebihnya sudah semua. Aneh kan? Kok kabupaten/kita lain bisa, kenapa kerinci tidak bisa,” ujarnya bertanya.

Keluhan yang sama juga disampaikan oleh salah seorang Perangkat Desa di Kabupaten Kerinci. Dimana, Perangkat Desa yang merupakan garda terdepan di tengah masyarakat selama Pandemi ini, hanya digaji Rp 800 ribu hingga Rp 1 Juta perbulan. Kondisi ini sangat jauh berbeda dengan Kabupaten lainnya yang sudah setara dengan ASN Golongan 2a.

“Selama pandemi, kita yang selalu turun di tengah masyarakat. Seperti persoalan bantuan, kita yang selalu tempat masyarakat mengeluh,” ujarnya.

Bahkan dirinya menantang Sekda untuk turun kelapangan ditengah masyarakat, bandingkan kerja Perangkat Desa dengan ASN Golongan 2a. “Lebih berat kinerja perangkat Desa,” tegasnya.

Untuk itu, ia sangat berharap adanya solusi dari Pemkab Kerinci. “Jika semua Perangkat Desa mogok kerja, maka saya yakin roda Pemerintahan di Kabupaten Kerinci tidak akan berjalan,”pungkasnya. (*)



BERITA BERIKUTNYA