IMCNews.ID, Jambi - Direktorat kriminal khusus Polda Jambi menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan minyak ilegal, Kamis (21/4/2022) di Rt 06 di Kelurahan Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.
"Kita lakukan razia karena penyalahgunaan BBM, kita duga ilegal jadi kita lakukan penggeledahan yang kita curigai terkait dengan aktivitas kemarin," kata Dirkrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory.
Kemudian, kata Tory gudang tersebut terdapat barang bukti yang ditemukan.
"Seperti buku Nota, Asam sulfat, dan bleaching, serta ada indikasi tempat pengoplosan bahan bakar minyak solar," kata Kombes Pol Christian Tory, pada Kamis (21/4).
Dalam hal ini pantauan di lapangan tim yang tergabung dari polda Jambi, Polisi Militer, Resmob dan ditemani oleh ketua Rt setempat.
Untuk memasuki gudang di Jalan Yos Sudarso, saat ini tim lakukan pembuka pintu gudang minyak untuk cek didalam.

Sempat kesulitan buka pintu gudang minyak karena digembok. Saat masuk di dalam kondisi gudang sepi tidak ada aktivitas pekerja.
Digeledah gudang tersebut terdapat nota untuk alat transaksi minyak, bleaching, Asam sulfat dan lain diamankan oleh petugas, serta Gudang minyak tersebut dilakukan polisi line.
Sementara itu, Ketua Rt 06 Suryadi mengatakan, tidak mengetahui untuk aktivitas gudang minyak.
"Kita tidak tahu ada aktivitas gudang minyak, karena orang gudang tidak ada pernah melapor ke kita,"kata Suryadi. (IMC02)
RUPST PHR Perkuat Kemandirian Energi dan Kinerja Berkelanjutan
Jadi Barometer, Komisi I DPRD Bengkulu Bahas Penguatan Kelembagaan & Sengketa dengan KI Jambi
Wamen Imipas Diduga Sudah Dapat Jatah Pengurusan Izin Tinggal WNA Sejak Jabat Dirjen Imigrasi
Seorang Jamaah Haji Asal Merangin Meninggal Akibat Serangan Jantung di Makkah
Faried Tegaskan DPRD dan Pemkot Jambi Terus Perjuangkan Warga Terdampak Zona Merah
Al Haris Minta Proyek Sekolah Rakyat Dipercepat Demi Sambut Siswa Baru