IMCNews.ID, Jambi - Direktorat kriminal khusus Polda Jambi menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan minyak ilegal, Kamis (21/4/2022) di Rt 06 di Kelurahan Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.
"Kita lakukan razia karena penyalahgunaan BBM, kita duga ilegal jadi kita lakukan penggeledahan yang kita curigai terkait dengan aktivitas kemarin," kata Dirkrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory.
Kemudian, kata Tory gudang tersebut terdapat barang bukti yang ditemukan.
"Seperti buku Nota, Asam sulfat, dan bleaching, serta ada indikasi tempat pengoplosan bahan bakar minyak solar," kata Kombes Pol Christian Tory, pada Kamis (21/4).
Dalam hal ini pantauan di lapangan tim yang tergabung dari polda Jambi, Polisi Militer, Resmob dan ditemani oleh ketua Rt setempat.
Untuk memasuki gudang di Jalan Yos Sudarso, saat ini tim lakukan pembuka pintu gudang minyak untuk cek didalam.

Sempat kesulitan buka pintu gudang minyak karena digembok. Saat masuk di dalam kondisi gudang sepi tidak ada aktivitas pekerja.
Digeledah gudang tersebut terdapat nota untuk alat transaksi minyak, bleaching, Asam sulfat dan lain diamankan oleh petugas, serta Gudang minyak tersebut dilakukan polisi line.
Sementara itu, Ketua Rt 06 Suryadi mengatakan, tidak mengetahui untuk aktivitas gudang minyak.
"Kita tidak tahu ada aktivitas gudang minyak, karena orang gudang tidak ada pernah melapor ke kita,"kata Suryadi. (IMC02)
Gubernur Dorong Candi Muaro Jambi Jadi Magnet Investasi dan Penggerak Ekonomi
Titik Hotspot Terus Bertambah, Ivan Wirata: Api Berpindah, Asap Bergerak
Dua Waterbombing Disiapkan Atasi Karhutla di Kawasan Tahura Batang Hari
3.500 Malam Penuh Air Mata, Kisah Ernawati Perempuan Jambi Bangkit dari Luka Masa Lalu