IMCNews.ID, Jambi - Sebanyak 2,5 Kilogram Narkotika jenis sabu ditangkap oleh BNNP Jambi, dua orang tersebut jadi Daftar pencarian orang (DPO) berhasil diamankan di kawasan kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi pada kamis 14 april lalu.
Kedua pengedar terdeteksi oleh petugas. DPO tersebut diberikan hadiah timah panas dibagian kaki sebelah kiri dikarenakan tersangka lakukan perlawanan hendak diamankan oleh petugas.
Kabid Berantas BNNP Jambi, Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha mengatakan bahwa kedua pelaku yakni Rama (24), Feri (39) yang diamankan bersama seorang pengedar Amin (40), ketiganya sendiri merupakan warga Kumpeh Ulu. Rama dan Feri terpaksa dilumpuhkan petugas karena mencoba kabur saat diamankan.
"Jadi saat kita lakukan pengungkapan di Kumpeh, dari 3 pelaku yang diamankan ternyata 2 orang di antaranya adalah target dari BNNP Jambi,”katanya, Senin (18/4).
Pelaku residivis dua orang tersebut memang sudah lama diincar oleh petugas sejak bulan desember tahun 2021 lalu.
“Kepemilikan 2,5 Kilogram Narkotika yang sebelumnya lolos dari penangkapan di Kabupaten Tanjab Barat, pada bulan Desember tahun 2021 lalu," kata Kombes Dewa.
Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan ke Kantor BNNP Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (IMC02)
Kepercayaan Pasar, Variabel Tak Kasat Mata yang Menentukan Arah Rupiah dan IHSG
Sambut Jamaah Haji Kloter 13, Gubernur Al Haris Minta Maaf atas Kekurangan Layanan
Batik Air Terbang Perdana Jakarta-Bungo, Gubernur: Pemicu Pemerataan Pembangunan
Apresiasi Peran Polantas, Jurnalis di Jambi Berbagi Tali Asih
Gubernur Al Haris Hadiri Pengajian Umum dan Berikan Dukungan Pembangunan Pesantren