IMCNews.ID,Jambi - Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengungkap perdagangan Bahan Bakar Minyak (BBM) diduga ilegal di kawasan Pelabuhan Talang Duku, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi. Minggu (17/4) malam.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan 4 mobil tangki BBM Non Subsidi jenis Solar dari PT. Bunga Mandiri Sejahtera (BMS) sedang melakukan transfer minyak alias "kencing" ke kapal Tugboat.
Pantauan di lapangan, keempat mobil tangki yang diamankan terdiri dari tiga mobil tangki berukuran 10.000 liter dan satu mobil tangki berukuran 5.000 liter.
"Kita berhasil amankan 4 unit mobil tangki diduga membawa minyak Ilegal yang sedang melakukan transfer minyak ke kapal Tugboat," kata Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory saat dikonfirmasi wartawan.
Ia menjelaskan pada saat dilakukan penangkapan 3 mobil tangki sudah dalam keadaan kosong. Hanya tersisa satu mobil yang belum melakukan transfer ke kapal Tugboat.
"Sudah masuk ke kapal sekitar 25 ton. Masih tersisa 10 ton di mobil tangki," jelasnya.
Menurut Tory, pihaknya juga mengamankan para sopir mobil tangki BBM diduga ilegal dan kapten kapal untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kita periksa sopir dan kapten Kapal terlebih dulu. Sejauh mana keterlibatannya. Nanti akan kita sampaikan lebih lanjut," tandasnya.
Hingga saat ini, empat mobil tangki PT. BMS tersebut diamankan ke Mapolda Jambi. (*)
Mantan Wamenaker Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pengurusan Sertifikasi K3
Gubernur Al Haris: Ponpes Tak Tergantikan Bentuk Akhlak dan Pengetahuan Generasi Muda
Rupiah Capai Rp18.023, Pemerintah Haris Jaga Kepercayaan Pasar dan Perkuat Devisa
RUPST PHR Perkuat Kemandirian Energi dan Kinerja Berkelanjutan
Jadi Barometer, Komisi I DPRD Bengkulu Bahas Penguatan Kelembagaan & Sengketa dengan KI Jambi
Dua Pelajar Yang Hanyut di Sungai Batanghari Ditemukan Tewas