IMCNews.ID, Jambi - Petugas mengamankan 17 pekerja seks komersial (PSK) di tiga kafe di Rimbo Bujang, Tebo. Petugas gabungan Satpol PP, polisi dan TNI mengamankan mereka dari Kafe Ginting, Kafe Topo dan Kafe Esti.
Kabid Penegak Peraturan Daerah (Perda) Satpol-PP Kabupaten Tebo, M. Yani, mengatakan razia dilakukan Rabu malam (23/03). "Razia kami lakukan jelang Ramadhan bersama TNI dan Polri untuk memberantas penyakit masyarakat," katanya.
Yani mengatakan menurunkan 15 personel satpol PP, didukung 5 personel Polres Tebo dan 2 orang anggota TNI. "Total 17 orang kami amankan karena terindikasi sebagai PSK di 3 kafe itu," katanya.
Dia menambahkan bahwa sebagian besar terduga PSK itu berasal dari luar Tebo. Setelah didata, mereka diketahui berasal dari
Palembang, Medan, Riau dan Dumai.
Yani mengatakan razia untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga Kecamatan Rimbo Bujang yang menjalankan ibadah puasa. Wanita penghibur dianggap rawan penyakit masyarakat. Selain merazia PSK tim juga menertibkan penjual minuman keras (miras) dan petasan.
”Kami akan berkoordinasi dengan polisi dan TNI menyangkut peredaran minuman keras di wilayah kabupaten Tebo," ungkapnya. Bahkan jika diperlukan pihaknya akan meningkatkan intensitas patroli di kecamatan.
Sementara itu JJ, salah satu wanita yang diamankan mengaku dari Palembang. Dia mengatakan baru sepekan di Rimbo Bujang.
Sebelumnya dia bekerja sebagai wanita penghibur di Dumai. "Belum lama saya disini," kata dia.
Ditanya berapa tarif sekali kencan, ia mengaku Rp50 ribu. "Itu untuk 1 jam. Kalau penghasilan tambahan tergantung konsumen ngasih sawerannya," kata JJ. (*)
Raih Opini WTP ke-14, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan
Dua Terdakwa Kasus 58 Kg Sabu Dituntut Seumur Hidup Oleh JPU Kejari Jambi
Kasus Pengadaan Zat Kimia Perumda Tirta Mayang Kota Jambi Seret Nama Sejumlah Pejabat
Bapemperda DPRD Jambi Konsultasikan Ranperda Pengelolaan Tahura ke Kemenhut
Soal PI Migas, Al Haris Ungkap Baru Satu Perusahaan Setuju Beri 10 Persen