IMCNews.ID, Jambi - Kepala kantor wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kakanwil Kemenkumham) Jambi, Jahari Sitepu dengan tegas mengancam pecat dan pidanakan para pegawai Lapas jika terlibat dalam kasus peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.
"Hal ini saya lakukan guna mencegah peredaran narkoba di lingkungan lapas maupun rutan di Provinsi Jambi. Jika nanti terbukti ada pegawai yang terlibat akan saya pecat dan pidanakan mereka," katanya.
Dia menjelaskan, peredaran narkoba di lingkungan Lapas menjadi perhatian. Apalagi, jika perbuatan tersebut melibatkan oknum pegawai lapas sendiri.
"Saya sebagai pimpinan di Jambi dengan tegas mengatakan kepada seluruh petugas lapas maupun rutan di Provinsi Jambi agar jangan ada yang pernah bermain dengan narkoba apalagi mengedarkannya di dalam lapas atau rutan. Dipastikan akan saya perangi," katanya.
Selain itu, dia meminta kepada seluruh warga binaan agar tidak terlibat peredaran narkoba selama masa pembinaan.
"Kalau terbukti ada warga binaan yang terlibat, akan kita rekomendasikan napi tersebut untuk dipindah ke Lapas Nusa Kambangan," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Jahari membantah adanya informasi peredaran narkoba yang dikendalikan oleh warga binaan dari dalam lapas. Dia menduga, informasi tersebut sengaja dihembuskan oleh para tersangka guna memutus jaringan peredaran narkoba agar tidak dilakukan pengembangan oleh petugas kepolisian. (IMC01)
Safari Ramadhan di Kerinci, Wagub Sani: Momentum Silaturahmi Bersama Masyarakat
Jelang Idul Fitri, Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Jambi Sidak Harga Sembako di Angso Duo
Tersisa 60 Hari, Pansus PI 10% Migas Desak Pemprov Jambi, PT JII dan PetroChina
Gubernur Al Haris Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Pengamanan Idul Fitri 1446 Hijriah
Kapolda yang Baru Beri Arahan ke Jajaran Polda Jambi, Begini Tegasnya
Tiga Penambang Minyak Ilegal Dilimpahkan Penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi ke Kejari Batanghari