IMCNews.ID, Medan - Aparat kepolisian menangkap seorang pemuda berinisial BL (20) yang membakar rumah orang tuanya sendiri di Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumatera Utara.
Kepala Seksi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi mengatakan, bahwa penangkapan pelaku berdasarkan laporan ibu kandungnya yang keberatan dengan kejadian tersebut.
"Saat ini pelaku sudah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," katanya pada Sabtu (5/3).
Ia mengatakan peristiwa pembakaran tersebut terjadi pada Jumat malam (4/3). Saat itu pelaku meminta sejumlah uang, namun tidak diberi oleh korban.
Pelaku kemudian mengancam akan membakar rumah korban apabila tidak diberikan uang. Namun, ancaman tersebut tidak dihiraukan korban.
Kemudian sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku membakar rumah korban saat korban tidak berada di lokasi. Korban mengetahui rumahnya sudah hangus terbakar dari tetangganya.
"Jadi motifnya karena kesal tidak diberi uang oleh korban," ujarnya. (IMC02/ant)
Kepercayaan Pasar, Variabel Tak Kasat Mata yang Menentukan Arah Rupiah dan IHSG
Sambut Jamaah Haji Kloter 13, Gubernur Al Haris Minta Maaf atas Kekurangan Layanan
Batik Air Terbang Perdana Jakarta-Bungo, Gubernur: Pemicu Pemerataan Pembangunan
Apresiasi Peran Polantas, Jurnalis di Jambi Berbagi Tali Asih
Gubernur Al Haris Hadiri Pengajian Umum dan Berikan Dukungan Pembangunan Pesantren