IMCNews.ID, Muara Bulian - Program peremajaan kelapa sawit atau replanting di Kabupaten Batanghari untuk tahun 2020-2021 belum terealisasi sampai saat ini akibat kelengkapan syarat administrasi belum lengkap.
"Rencana replanting kelapa sawit untuk tahun 2020-2021 ada 2.400 hektar lahan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dari 16 kelompok tani atau KUD hingga hari ini tahun 2022 belum terealisasi," kata Kabid Perkebunan Kabupaten Batanghari, Irwan, Kamis (24/02/2022).
Penyebab belum terealisasi ini karena 16 kelompok tani (Poktan) atau Koperasi Unit Desa (KUD) yang terdaftar belum melengkapi syarat dan ketentuan di dinas terkait.
"Sampai hari ini belum ada terealisasi, dan sudah terdaftar di kementerian bahwa kelengkapan bahan yang dikembalikan kepada kelompok tani harus diurus lagi," ungkapnya.
Dinas Perkebunan Batanghari telah melakukan pemberitahuan kepada 16 kelompok tani agar segera melengkapi syarat dan ketentuan yang belum lengkap.
"Kami telah mengirim surat untuk kepengurusan kelompok tani dan pengurus KUD supaya segera aktif ke dinas dan kabupaten untuk menyelesaikan kelengkapan administrasi tersebut," katanya
Lebih lanjut Irwan mengatakan dari 16 kelompok tani cuman ada dua kelompok tani yang aktif dan masih berkoordinasi dengan dinas terkait.
"Ada dua kelompok tani yang masih aktif untuk mengurus kekurangan tersebut, dan dari data yang ada di kita lahan yang terluas yaitu ada di Maro Sebo Ilir seluas 346 hektare ," terangnya. (IMC01)
DPRD Kota Jambi Harap Kemenkeu Temukan Titik Terang Soal Sertifikat di Zona Merah
Satgas Pengendalian Harga Beras Temukan Pedagang Jual di Atas HET
Korupsi Dana Desa hingga Rp942 Juta, Kades Muara Hemat Kerinci Jadi Tersangka
Dilantik Jaksa Agung, Sugeng Hariadi Resmi Jabat Kajati Jambi
Rp4,43 Triliun Dana KUR Tersalurkan Pada 84.426 Debitur di Jambi
Warga Pantau Lokasi yang Rencananya Bakal Dijadikan Stockpile di Aur Kenali
Warga Merbau Tanjabtim Bersimbah Darah Kena Tikam Akibat Sengketa Lahan