Program Peremajaan Kelapa Sawit Terkendala Administrasi

Jumat, 25 Februari 2022 - 11:52:22 WIB

IMCNews.ID, Muara Bulian - Program peremajaan kelapa sawit atau replanting di Kabupaten Batanghari untuk tahun 2020-2021 belum terealisasi sampai saat ini akibat kelengkapan syarat administrasi belum lengkap.

"Rencana replanting kelapa sawit untuk tahun 2020-2021 ada 2.400 hektar lahan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dari 16 kelompok tani atau KUD hingga hari ini tahun 2022 belum terealisasi," kata Kabid Perkebunan Kabupaten Batanghari, Irwan, Kamis (24/02/2022).

Penyebab belum terealisasi ini karena 16 kelompok tani (Poktan) atau Koperasi Unit Desa (KUD)  yang terdaftar belum melengkapi syarat dan ketentuan di dinas terkait.

"Sampai hari ini belum ada terealisasi, dan sudah terdaftar di kementerian bahwa kelengkapan bahan yang dikembalikan kepada kelompok tani harus diurus lagi," ungkapnya.

Dinas Perkebunan Batanghari telah melakukan pemberitahuan kepada 16 kelompok tani agar segera melengkapi syarat dan ketentuan yang belum lengkap.

"Kami telah mengirim surat untuk kepengurusan kelompok tani dan pengurus KUD supaya segera aktif ke dinas dan kabupaten untuk menyelesaikan kelengkapan administrasi tersebut," katanya

Lebih lanjut Irwan mengatakan dari 16 kelompok tani cuman ada dua kelompok tani yang aktif dan masih berkoordinasi dengan dinas terkait.

"Ada dua kelompok tani yang masih aktif untuk mengurus kekurangan tersebut, dan dari data yang ada di kita lahan yang terluas  yaitu ada di  Maro Sebo Ilir seluas 346 hektare ," terangnya. (IMC01)

 



BERITA BERIKUTNYA