IMCNews.ID, Jambi - Sopir dan kernet Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) jurusan Medan-Jawa diamankan tim gabungan Polda Jambi. Keduanya terjaring operasi tindak penyalahgunaan narkoba di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Jumat (18/2/2022) sore.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto menjelaskan, satu persatu kendaraan pribadi maupun kendaraan umum, seperti bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang datang dari luar Jambi, diperiksa dan digeledah oleh petugas.
"Selain memeriksa kendaraan, petugas juga memeriksa barang bawaan penumpang. Tidak hanya itu, anjing pelacak juga diturunkan untuk memeriksa barang bawaan penumpang yang berada di bagasi," jelasnya.
Sopir dan Kernet bus ALS tersebut dicurigai menggunakan narkoba berdasarkan tes urine di tempat oleh Tim Medis Bid Dokes Polda Jambi.
"Hasil pemeriksaan tes urine dua orang, sopir dan seorang kernet bus ALS dari Medan tujuan pulau Jawa harus diamankan. Keduanya terbukti menggunakan narkoba saat membawa belasan penumpang," ungkapnya.
Kernet Bus ALS berinisial HD mengakui menggunakan narkoba.
"Baru beberapa hari lalu gunakan sabu saat ngumpul dengan teman-teman di Medan," katanya.
Berdasarkan hasil tes urine itu, keduanya lalu digelandang ke Mapolda Jambi. (IMC01)
Ringankan Beban Korban Bencana, Gubernur Salurkan 10.189 Ton Beras Cadangan
Intervensi BI Tak Cukup, Kepercayaan Pasar Kunci Stabilitas Rupiah
Pastikan Stok Pertalite Tersedia, Pertamina Minta Masyarakat Bijak Gunakan BBM
PPDB Tingkat SMA dan SMK Telah Dibuka, Tersedia 52.495 Kuota, Ini Tahapannya
Gubernur Al Haris Tegaskan Dukungan Pemerintah Pada Kontigen Pesparawi Jambi