Polemik Proyek Tanggo Rajo, Gubernur ‘Pasang Badan’

Rabu, 19 Januari 2022 - 03:35:42 WIB

IMCNews.ID, Jambi - Heboh soal proyek rehabilitasi kawasan Tanggo Rajo senilai Rp2 Miliar yang dibongkar memasuki babak baru. Gubernur Jambi, Al Haris ‘pasang badan’ soal pembongkaran itu dan mengaku pembongkaran atas perintah dirinya. 

Kepada wartawan, Selasa (18/1/2022) kemarin dia memberikan pernyataan didampingi Dir Intelkam Polda Jambi Kombes Pol Bondan Wijatksono dan Kabid Humas Polda Kombes Mulia Prianto. 

“Berita yang beredar terkait Wakapolda yang memprotes proyek Tanggo Rajo tidaklah benar. Pembongkaran yang terjadi sifatnya hanya kesalahpahaman, tidak ada atas perintah Wakapolda. Sehingga media diharapkan untuk tidak membesarkan persoalan tersebut dan bisa berlaku dengan bijak,” kata Haris. 

Haris juga menegaskan bahwa pembongkaran tidak menimbulkan kerugian. Pasalnya, pembongkaran dilakukan karena bangunan bisa dibongkar pasang dengan membuka baut.

Kata dia, barang yang dibongkar sekarang disimpan dinas PU oleh penyedia dan kemudian dibuatkan Berita Acara Penitipan. Menurutnya, bangunan akan dipindahkan ke lokasi yang baru dalam waktu dekat.

Haris menjelaskan, dasar rehabilitasi kawasan Tango Rajo ini untuk masyarakat. Dia mengambil kebijakan membangun apa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Namun, awal dibangun dia juga tidak tahu lokasinya dimana. 

‘’Saya kan terima aja. Ternyata, sudah ada apa namanya, masterplan lah, yang sudah dibikin lama, oleh yang dahulu gitu kan. Nah oleh PU rupanya itu diteruskan oleh mereka. Saya malah minta di bawah ini (lokasi lain, red) yang dia tangani gitu loh. Kan di bawah ini nampak pedagangnya kocar-kacir tempatnya nggak ada. Jadi itu yang ditangani, bukan bangunan itu," kata dia. 

Sebelumnya, Haris mengaku sudah memanggil Kepala Dinas PUPR Jambi, M Fauzi. Dia meminta dipelajari kembali bangunan tersebut. 

Selain bangunan mengganggu ketertiban dan kenyamanan, proyek bangunan itu juga dinilai menghadap rumah Dinas Wakapolda Jambi.

"Saya bilang kepada Kadis PU, coba dipelajari lagi. Apakah itu efektif di situ. Itu parkirannya tidak ada, dan di depannya mentok ke rumah Bapak Wakapolda. Apakah itu tidak mengganggu nantinya. Saya bilang bagaimana, kalau bisa dan masih memungkinkan pindahkan saja ke tempat lain supaya tidak mengganggu," ungkap Haris.

Setelah melalui pertimbangan dan pembahasan tersebut, lanjut Haris, dia memutuskan proyek yang telah dibangun itu dibongkar dan direlokasi ke tempat lain. Menurut dia, komponen bangunan yang dibongkar masih bisa digunakan kembali. 

"Jadi tidak ada masalah dibongkar. Barangnya kan masih ada. Apalagi barang itu dibongkar secara baik-baik," katanya.

Selanjutnya, pengerjaan pembangunan proyek tersebut di lokasi baru akan dikerjakan kembali oleh kontraktor yang lama.

Sebelumnya, Kadis PUPR Jambi M Fauzi mengatakan pembongkaran proyek Tanggo Rajo 

karena adanya surat perintah dari Polda Jambi. 

Dari surat itu, Kadis PUPR Jambi menyatakan pembongkaran tersebut lantaran mengganggu privasi dari Wakapolda Jambi, karena bangunan proyek itu berada di depan rumah dinasnya.

"Intinya, itu salah satu permasalahan yang disampaikan dari Polda kepada kita. Karena ada terganggunya privasi dari Bapak Wakapolda. Karena bangunan yang dibuat kan tinggi. Sementara rumah dinas Wakapolda di bawah. Itulah salah satu keberatan mereka. Makanya dibongkar," kata M Fauzi kepada wartawan, Senin (17/1/2022). 

Proyek rehabilitasi Tanggo Rajo tersebut dianggarkan Pemprov Jambi dengan tujuan menunjang pemulihan perekonomian masyarakat. Rencananya, proyek itu untuk memperindah bangunan tempat warga berjualan di kawasan wisata Gentala Arasy Ancol Jambi.

Namun proyek yang baru selesai Desember 2021 lalu itu malah dibongkar, dengan alasan mengganggu privasi Rumah Dinas sang Jenderal bintang satu di Polda Jambi tersebut.

Menurut Fauzi, pihaknya memprogramkan bangunan tersebut karena sebelumnya rusak diterjang angin puting beliung. 

"Pak Gubernur kan menginginkan kawasan Ancol jadi rapi lah. Makanya diusulkanlah pembangunan itu. Ini juga sebagai salah satu penunjang pemulihan ekonomi nasional atau PEN," jelasnya.

Pihak Polda Jambi juga membantah pembongkaran proyek revitalisasi kawasan Tanggo Rajo atas permintaan Wakapolda Jambi Brigjen Yudawan Roswinarso. 

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Mulia Prianto menegaskan pembongkaran proyek bangunan Tanggo Rajo itu bukan permintaan dari Wakapolda. Menurut dia, permintaan pembongkaran justru dari Gubernur Jambi Al Haris.

"Jadi dari penyampaian Pak Gubernur tadi, dari teman-teman media yang bertanya, beliau menjawab jika itu bangunannya (Tanggo Rajo) dipindahkan ke lokasi yang lebih pas. Lebih pantas lah lokasinya. Itu kata Pak Gubernur tadi," kata Mulia kepada wartawan, Selasa (18/1/2022). 

Ia menuturkan bangunan tersebut tidak dibongkar begitu saja, melainkan hanya direlokasi. Sebab, lokasi sebelumnya berdekatan dengan rumah dinas pejabat Pemprov Jambi dan Polda Jambi.

"Beliau (Gubernur) menyampaikan, beliau bertanggung jawab penuh memindahkan bangunan tersebut ke lokasi yang lebih strategis. Estetikanya lebih baik dari segi keamanan dan ketertiban berlalu lintasnya. Jadi beliau menyampaikan langsung, ini kesalahpahaman yang terjadi. Pak Gubernur bertanggung jawab penuh. Jadi kita hanya pindahkan lokasinya saja," katanya.

Menurut Mulia, persoalan pembongkaran proyek bangunan Tanggo Rajo itu terjadi karena ada persoalan kesalahpahaman. 

"Lokasinya tidak pas, jadi dialihkan ke lokasi yang lebih pantas, lebih pas lokasinya sehingga terlihat cantik lokasinya lebih tertata," pungkasnya. (IMC01)



BERITA BERIKUTNYA