IMCNews.ID, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang artis laki-laki berinisial FF atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
"Iya, FF benar ditangkap," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa. saat dikonfirmasi, Jumat.
Namun, Mukti belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut karena proses pemeriksaan terhadap FF yang masih berjalan. Meski tidak menyebutkan secara detail, Mukti mengatakan FF adalah seorang komedian.
Menurut Mukti, FF ditangkap oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Kamis (13/1) malam. "Diamankan tadi malam," ujarnya.
Informasi yang diperoleh, FF adalah artis dengan nama lengkap Fico Fachriza. (IMC01)
PDAM Tirta Muaro Jambi Diadukan ke YLKI Terkait Layanan dan Kualitas Air
Indonesia Impor 150 Juta Barel Minyak Dari Rusia Bertahap Hingga Akhir 2026
Bulog Sebut Cadangan Beras Jambi Cukup Untuk Lima Bulan Lagi
Pengurus DPW dan DPD PSI se Provinsi Dilantik, Targetkan Jambi Jadi “Kandang” Gajah
Langgar Kode Etik Empat Anggota Polda Jambi Dipecat, Ini Daftar Namanya
Aksinya Viral, Penendang Sesajen di Gunung Semeru Ditangkap Polisi