IMCNews.ID - Bukannya memberantas kegiatan prostitusi, lima orang oknum anggota kepolisian malah menjadi beking dari kegiatan esek-esek tersebut.
Lima oknum polisi merupakan personel dari Polda Sumatera Barat. Mereka adalah EL, N, AM, AN, RN. Mereka bertugas di Direktorat Kriminal Umum Polda Sumbar.
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra mengatakan, pihaknya telah memberikan sanksi terhadap lima personel Polda Sumbar yang diduga membekingi praktek prostitusi di Kota Padang.
“Dari kelimanya ada yang perwira dan bintara. Kelimanya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polda Sumbar dan yang bersangkutan akan diproses," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mewakili Kapolda.
Ia menegaskan Kapolda Sumbar melakukan mutasi terhadap beberapa personel dan mencopot beberapa anggota yang diduga beking pijit plus berkedok Spa.
Kapolda Sumbar mengatakan Ranah Minang sesuai dengan moto "Adat Basandi Syara' dan Syara' Basandi Kitabullah", maka pihaknya menindak tegas apabila ada anggotanya yang melindungi tempat-tempat maksiat.
"Ini merupakan lampu kuning bagi tempat maksiat yang ada di Sumbar. Itu sebagai komitmen bapak Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa," katanya. (IMC01)
Berujung Damai, SAD Sepakat Tak Lagi Ambil Sawit di Lahan PT SAL dan Tinggalkan Kecepek
KABAR DUKA! Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Tutup Usia Akibat Serangan Jantung
Polisi Bongkar Produksi dan Peredaran Kosmetik Ilegal Mengandung Merkuri
Gubernur Al Haris Dorong HKTI Jadi Lokomotif Gerakan Pangan di Jambi