IMCNews.ID, Jambi - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi merilis kinerja akhir tahun, Kamis (30/12/2021) kemarin. Kepala BNNP Jambi Brigjen Sugeng Suprijanto mengungkapkan, Provinsi Jambi berada pada rangking 26 tingkat penyalahgunaan narkotika dari 34 Provinsi di Indonesia.
Kasus paling tinggi di Provinsi Jambi, sepanjang tahun 2021 adalah di Kabupaten Bungo. Sementara, tahun 2020 posisi pertama adalah Kota Jambi.
" Dalam setahun ini tercatat ada delapan kasus narkotika di Kabupaten Bungo, sedang kota Jambi ?ima perkara. Disusul Tanjung Jabung Barat empat kasus," katanya.
Menurut Sugeng, untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba BNNP gencar melakukan sosialisasi dan rehabilitasi agar angka yang ada tidak kian bertambah banyak.
"Pencegahan terus kita lakukan, kalau tidak bisa baru kita berantas," tegasnya. (IMC01)
PDAM Tirta Muaro Jambi Diadukan ke YLKI Terkait Layanan dan Kualitas Air
Indonesia Impor 150 Juta Barel Minyak Dari Rusia Bertahap Hingga Akhir 2026
Bulog Sebut Cadangan Beras Jambi Cukup Untuk Lima Bulan Lagi
Pengurus DPW dan DPD PSI se Provinsi Dilantik, Targetkan Jambi Jadi “Kandang” Gajah
Langgar Kode Etik Empat Anggota Polda Jambi Dipecat, Ini Daftar Namanya
Polda Jambi Bongkar Kasus Prostitusi Online, PSK yang Dijual Ada yang Berstatus Mahasiswi